SuaraSumedang.id - Verrel Bramasta buka suara berikan tanggapannya soal ibunya yang mencabut gugatan cerai pada Ferry Irawan.
Verrell Bramasta menuturkan bahwa baru tahu gugatan itu dicabut oleh Venna Melinda pada hari kemarin.
Namun meskipun demikian, dirinya sudah mengkonfirmasi langsung ke Venna.
"Jujur aku baru tahu soal cabut gugatan kemarin dan aku baru konfirmasi ke mamah," tuturnya dikutip dari Seleb Oncam News Jumat (3/3/23).
Menurutnya alasan ibunya mencabut gugatan karena dari pihak Ferry sudah ada gugatan sehingga untuk apa ada dua gugatan.
Ketika ditanya soal gugatan Ferry Irawan yang tidak mencantumkan KDRT, Verrell mengatakan mau apapun yang terpenting masalahnya bisa segera selesai.
"Aku rasa setiap orang jika melakukan sesuatu ada konfigurasinya dan dari pihak om Ferry ada pemikiran tersendiri namun bagiku yang penting masalahnya cepat selesai," sambungnya.
Menanggapi pencabutan gugatan yang dilakukan oleh ibunya, Verrell percaya bahwa itu sudah dipikirkan matang-matang.
"Mamah orang yang pintar dan independen jadi setiap keputusannya pasti dipikirkan secara matang-matang," pungkasnya.(*)
Baca Juga: Pindah Haluan, Rizky Billar Jadi Eksekutif Produser Single Vidio Klip Terbaru Lesty Kejora
Sumber: Seleb Oncam News
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
TVS Kantongi Predikat Manufaktur Ramah Lingkungan
-
Helm Canggih Ini Bisa Deteksi Pengendara Ngantuk, Teknologi atau Gangguan?
-
Pratama Arhan ke Persija Jakarta Susul STY?
-
Update Harga HP OPPO Juni 2026: Banyak Diskon untuk Seri Flagship hingga Entry-Level
-
Bos WhatsApp Resmi Mengundurkan Diri, Ini Sosok Penggantinya
-
Rekor Gila Kylian Mbapp Warnai Pesta Gol Prancis Saat Bantai Irak 3-0 di Piala Dunia 2026
-
Terpopuler: Sepatu Jalan Kaki Lokal hingga Cushion Tidak Luntur yang Banyak Dicari
-
RANS Entertaiment Mau IPO, Nama Kaesang Pangarep dan Kepala BP BUMN Jadi Pemegang Saham
-
Dua Terdakwa Korupsi Wastafel Covid-19 di Aceh Divonis Bebas
-
Arahan Prabowo ke Bahlil: Pastikan Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Terulang