SuaraSumedang.id – Mencicipi masakan saat berpuasa batal atau tidak, dan bagaimana hukumnya?
Menjadi hal dilematis, terlebih mencicipi masakan di siang hari saat bulan Ramadhan, membuat perasaan khawatir akan batalnya puasa.
Hal tersebut sangat berpotensi dialami oleh orang-orang dapur yang memang mendapat jatah untuk memasak.
Dilansir dari akun instagram @nuonline_id pada Kamis (23/3/2023), mencicipi masakan saat berpuasa sah-sah saja.
Syekh Abdullah bin Hijazi asy-Syarqawi dalam kitabnya, Hasyiyatusy Syarqawi ‘ala Tuhfatith Thullab menyebutkan:
“Di antara sejumlah makruh dalam berpuasa adalah mencicipi makanan karena dikhawatirkan akan mengantarkannya sampai ke tenggorokan. Dengan kata lain, khawatir dapat menjalankannya lantaran begitu dominannya syahwat. Posisi makruhnya itu sebenarnya terletak pada ketiadaan alasan atau hajat tertentu dari orang yang mencicipi makanan itu. Berbeda lagi bunyi hukum untuk tukang masak baik pria maupun wanita, dan orang tua yang berkepentingan mengobati buah hatinya yang masih kecil. Bagi mereka ini, mencicipi makanan tidaklah makruh. Demikian Az-Zayadi menerangkan.”
Selain itu, Wakil Sekretaris LBM PBNU, Ustadz Alhafiz Kurniawan pun demikian.
“Mencicipi masakan bagi mereka yang puasa sejauh ia berkepentingan yang dibenarkan syar’i tidak masalah, makruh pun tidak.”
“Asal saja, usai dicicipi segera dikeluarkan kembali. Jangan ditahan lama-lama, apalagi ditelan. Kalau ditelan bukan hanya haram, tetapi juga membatalkan puasa. Wallahu A’lam,” Ustadz Alhafiz Kurniawan, dikutip dari unggahan instagram @nuonline_id.
Baca Juga: Jadwal Perempat Final Swiss Open 2023, Lima Wakil Indonesia Turun Tanding!
Sumber : Instagram @nuonline_id
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Investasi Perak, Ketahui Keuntungan dan Kerugiannya sebelum Mulai
-
Doa Ayah untuk Vidi Aldiano Bikin Nangis: Ini Ternyata Makna Panjang Umur yang Sebenarnya
-
Viral Video Menteri Jepang Lari-lari Telat Rapat Kabinet, Lalu Minta Maaf ke Publik
-
Kolaborasi Bank Sumsel Babel dan Kementerian Perumahan Dorong Rumah Layak Huni bagi Warga Sumsel
-
Profil PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO), Emiten Penyuplai 7 PLTU Strategis
-
Puasa Bukan Halangan, Striker Keturunan Jawa Tampil Gemilang Bawa Leeds ke Perempat Final Piala FA
-
Keterlaluan! Tasya Farasya Disumpahi Meninggal dan Masuk Neraka
-
Meneladani Adab Berutang yang Kian Terlupa di Novel Kembara Rindu
-
Fatwa Muhammadiyah Tentang Kripto: Halal atau Haram?
-
Penukaran Uang Baru di Bank BPD DIY, Cek Lokasi dan Jadwalnya