SuaraSumedang,Id - Masih banyak yang bertanya, apakah gosok gigi dan mencicipi makanan yang dimasak saat puasa, boleh atau tidak?
Mereka yang bertanya gosok gigi dan mencicipi makanan saat puasa boleh atau tidak itu, karena khawatir puasanya batal, jika hal itu dikerjakan.
Lalu bagaimana jawabannya?
Setelah mencermati penjelasan Ustadz Abu Yahya Badrusalam di YouYube Vidgram ternyata begini penjelasan soal gosok gigi dan mencicipi makanan tersebut.
Menurut Ustadz Abu Yahya Badrusalam, hukum gosok gigi itu boleh dan tidak membatalkan puasa.
Itu, kata dia, sesuai dengan yang dijelaskan asy-Syaikh Ibn Baz.
"Menyikat gigi dengan pasta gigi tidak membatalkan puasa, sebagaimana halnya dengan siwak," jelas beliau.
"Namun demikian, orang yang berpuasa mesti berhati-hati agar tidak ada yang tertelan ke dalam perutnya. Jika ada yang tertelan tanpa sengaja maka hal itu tidak membatalkan puasanya. (Majmu’ Fatawa asy-Syaikh Ibn Baz 15/260).
Hal sama terkait mencicip makanan saat puasa. Ini sesuai dengan isi sebuah hadits shahih HT Bukhari.
Baca Juga: Gaya Hidup Keluarga SF Hariyanto Disorot, Pengamat: Jalan di Riau Berlubang di Mana-mana
.
“Tidak mengapa mencicipi cuka atau makanan lainnya selama tidak masuk ke kerongkongan.” (HR. Bukhari)
Dijelaskan, jika orang yang puasa menelan makanan yang dicicipi karena tidak sengaja maka dia tidak wajib qadha, dan dia lanjutkan puasanya. Ini berdasarkan keumuman dalil yang menunjukkan dimaafkannya orang yang lupa dalam pelaksanaan syariat.
Demikianlah soal gosok gigi dan mencicipi makanan saat puasa. Semoga bermanfaat. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?
-
Ulasan Film Supergirl: Sinema Kosmis yang Megah, Sunyi, dan Mendalam
-
Tarif KOL Capai Rp 150 Juta, Startup Ini Pilih Bayar Konsumen Biasa
-
4 Fakta Menarik Ketangguhan Turki Menjegal Dominasi Amerika Serikat di Piala Dunia 2026
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
-
HP Perkenalkan AI PC dan HP IQ, Siap Ubah Masa Depan Dunia Kerja
-
KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan
-
Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris