SuaraSumedang.Id - Diduga telah menelantarkan jemaah umroh di Arab Saudi hingga tidak bisa pulang, Polda Metro Jaya mengamankan pihak travel PT Naila Safaah Wisata Mandiri (NSWM).
"Ada dua orang yang diamankan dari pihak travel tersebut, untuk didalami lebih jauh," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya sebagaimana dikutip dari PMJ News.
Terhadap mereka, kata dia, polisi akan menggunakan Pasal 126 jo Pasal 119 UU RI No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU RI No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Sebelumnya diberitakan bahwa jemaah umroh PT NSWM sebanyak 64 jemaah dijadwalkan pulang ke Indonesia pada tanggal 18 September 2022 sekira pukul 17.50 waktu Arab Saudi.
Namun sebelum sampai pada jam keberangkatan, yakni pukul 15.00, mereka batal dipulangkan dengan alasan visa bermasalah. hingga dibawa ke salah satu hotel menginap selama tiga hari.
“Setelahnya, mereka kembali dipindahkan ke hotel lainnya sampai waktu pemulangan pada 29 September 2022,” ucapnya.
Mengetahui ada yang tidak beres, korban mengadu ke Konjen (Konsulat Jenderal) di Arab Saudi.
"Aduan itu selanjutnya disampaikan ke Kemenag dan akhirnya sampai ke kita,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.
Sementara itu, berdasarkan informasi dari kepolisian, PT NSWM tersebut menurut laporan telah merugikan banyak calon jemaah umroh lainnya selain menelantarankan jemaah di Arab Saudi.
Baca Juga: Indonesia Ajukan Syarat Timnas Israel Bisa Ikut Piala Dunia U-20 di Indonesia
Menurut laporan, ada ratusan jemaah yang gagal berangkat umroh padahal sudah menyetorkan uang ke sejumlah agen PT NSWM di daerah.
Namun ketika uangnya diminta kembali, PT tesebut tidak mengembalikannya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard