Suara.com - Ada dua perbedaan jumlah rakaat dalam pelaksanaan sholat tarawih. Mayoritas ulama menyatakan sholat tarawih dikerjakan dua rakaat salam dengan total 20 rakaat. Lalu bagaimana dengan pendapat lain yang membolehkan sholat tarawih 4 rakaat sekali salam?
Buya Yahya dalam kanal Youtube Al-Bahjah TV menjelaskan dalam empat mazhab Islam yakni Syafii, Hambali, Maliki, dan Hanafi semuanya menyebutkan sholat tarawih dikerjakan dua rakaat salam dengan total dua puluh rakaat.
Pendapat ini didasarkan pada hadis yang meyebutkan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan shalat malam dua rakaat salam, dua rakaat salam, lalu witir satu rakaat.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 990 dan Muslim, no. 749]
Kendati demikian, Buya Yahya menyebutkan jika ada masjid atau musala yang menggunakan cara empat rakaat salam maka makmum tidak boleh menyalahkan karena ada dasar lain yang melatarbelakangi cara empat rakaat salam ini.
Adapun jika makmum merasa kurang pas di hati untuk tarawih dengan empat rakaat salam lebih baik mencari tempat lain yang dinilainya lebih sempurna. Namun, menurut Buya Yahya, jika tempat ibadah tidak bertentangan dari segi akidah atau pokok kepercayaan maka tidak perlu berpindah.
Sholat Tarawih 4 Rakaat Sekali Salam
Sholat tarawih empat rakaat salam bisa kita jumpai di kalangan Muhammadiyah. Mengutip situs resmi Majelis Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah sholat empat rakaat salam ini didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dari Aisyah.
Dalam hadis disebutkan Dari Abi Salamah Ibn ‘Abd ar-Raman (diriwayatkan) bahwa ia bertanya kepada ‘A’isyah mengenai bagaimana sholat Rasulullah saw di bulan Ramadhan.
‘A’isyah menjawab: Nabi saw tidak pernah melakukan sholat sunat di bulan Ramadhan dan bulan lainnya lebih dari sebelas rakaat. Beliau sholat empat rakaat dan jangan engkau tanya bagaimana indah dan panjangnya. Kemudian beliau sholat lagi empat rakaat, dan jangan engkau tanya bagaimana indah dan panjangnya. Kemudian beliau sholat tiga rakaat [HR al-Bukhari dan Muslim].
Baca Juga: Apakah Benar Mengorek Telinga Bisa Batalkan Puasa? Begini Penjelasan Buya Yahya
Ahli hadis Indonesia seperti Prof. Dr. T.M. Hasbi ash-Shiddieqy (dalam bukunya Pedoman sholat, hal 514, begitu juga dalam Koleksi Hadis-Hadis Hukum, V: 130), begitu pula A. Hassan pendiri Persatuan Islam, ahli hadis juga, dalam bukunya Pelajaran sholat, h. 283-284, kedua beliau itu berpendapat bahwa sholat tarawih (qiyam Ramadan) empat rakaat sekali salam adalah sah, itu salah satu kaifiat sholat malam yang dikerjakan oleh Nabi Saw.
Demikian penjelasan tentang hukum sholat tarawih 4 rakaat sekali salam dan cara makmum menyikapinya.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Apakah Benar Mengorek Telinga Bisa Batalkan Puasa? Begini Penjelasan Buya Yahya
-
Hukum Membangunkan Orang Sahur Pakai 'Obrok dan Ronda', Buya Yahya: Itu Penting Banget, Tapi...
-
10 Daftar Surat yang Dibaca Sholat Tarawih, Pendek dan Cepat, At-Takatsurhingga Al-Lahab
-
Cara Sholat Tarawih untuk Pekerja Shift Malam, Buya Yahya: Boleh Sendirian atau Dilakukan di Perjalanan Pulang
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular