Suara.com - Ada dua perbedaan jumlah rakaat dalam pelaksanaan sholat tarawih. Mayoritas ulama menyatakan sholat tarawih dikerjakan dua rakaat salam dengan total 20 rakaat. Lalu bagaimana dengan pendapat lain yang membolehkan sholat tarawih 4 rakaat sekali salam?
Buya Yahya dalam kanal Youtube Al-Bahjah TV menjelaskan dalam empat mazhab Islam yakni Syafii, Hambali, Maliki, dan Hanafi semuanya menyebutkan sholat tarawih dikerjakan dua rakaat salam dengan total dua puluh rakaat.
Pendapat ini didasarkan pada hadis yang meyebutkan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan shalat malam dua rakaat salam, dua rakaat salam, lalu witir satu rakaat.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 990 dan Muslim, no. 749]
Kendati demikian, Buya Yahya menyebutkan jika ada masjid atau musala yang menggunakan cara empat rakaat salam maka makmum tidak boleh menyalahkan karena ada dasar lain yang melatarbelakangi cara empat rakaat salam ini.
Adapun jika makmum merasa kurang pas di hati untuk tarawih dengan empat rakaat salam lebih baik mencari tempat lain yang dinilainya lebih sempurna. Namun, menurut Buya Yahya, jika tempat ibadah tidak bertentangan dari segi akidah atau pokok kepercayaan maka tidak perlu berpindah.
Sholat Tarawih 4 Rakaat Sekali Salam
Sholat tarawih empat rakaat salam bisa kita jumpai di kalangan Muhammadiyah. Mengutip situs resmi Majelis Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah sholat empat rakaat salam ini didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dari Aisyah.
Dalam hadis disebutkan Dari Abi Salamah Ibn ‘Abd ar-Raman (diriwayatkan) bahwa ia bertanya kepada ‘A’isyah mengenai bagaimana sholat Rasulullah saw di bulan Ramadhan.
‘A’isyah menjawab: Nabi saw tidak pernah melakukan sholat sunat di bulan Ramadhan dan bulan lainnya lebih dari sebelas rakaat. Beliau sholat empat rakaat dan jangan engkau tanya bagaimana indah dan panjangnya. Kemudian beliau sholat lagi empat rakaat, dan jangan engkau tanya bagaimana indah dan panjangnya. Kemudian beliau sholat tiga rakaat [HR al-Bukhari dan Muslim].
Baca Juga: Apakah Benar Mengorek Telinga Bisa Batalkan Puasa? Begini Penjelasan Buya Yahya
Ahli hadis Indonesia seperti Prof. Dr. T.M. Hasbi ash-Shiddieqy (dalam bukunya Pedoman sholat, hal 514, begitu juga dalam Koleksi Hadis-Hadis Hukum, V: 130), begitu pula A. Hassan pendiri Persatuan Islam, ahli hadis juga, dalam bukunya Pelajaran sholat, h. 283-284, kedua beliau itu berpendapat bahwa sholat tarawih (qiyam Ramadan) empat rakaat sekali salam adalah sah, itu salah satu kaifiat sholat malam yang dikerjakan oleh Nabi Saw.
Demikian penjelasan tentang hukum sholat tarawih 4 rakaat sekali salam dan cara makmum menyikapinya.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Apakah Benar Mengorek Telinga Bisa Batalkan Puasa? Begini Penjelasan Buya Yahya
-
Hukum Membangunkan Orang Sahur Pakai 'Obrok dan Ronda', Buya Yahya: Itu Penting Banget, Tapi...
-
10 Daftar Surat yang Dibaca Sholat Tarawih, Pendek dan Cepat, At-Takatsurhingga Al-Lahab
-
Cara Sholat Tarawih untuk Pekerja Shift Malam, Buya Yahya: Boleh Sendirian atau Dilakukan di Perjalanan Pulang
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre