SuaraSumedang.id - Bagaimana hukumnya melakukan hubungan suami istri di pagi hari saat bulan ramadhan, apakah puasanya sah atau batal?
Bagi pasangan suami istri yang masih belum paham akan batasan mandi junub ketika bulan puasa, yuk simak penjelasan dari Buya Yahya.
Dikutip short video Youtube @albahjahTV, Buya Yahya menjelaskan hubungan intim suami istri yang dilakukan setelah terbenam fajar hingga sebelum terbitnya fajar ketika bulan ramdhan adalah sah.
Apabila suami istri melakukan hubungan suami istri dalam keadaan puasa, yang dimaksud adalah setelah terbitnya fajar dengan sengaja, maka puasanya tidak sah.
"Hubungan suami istri di malam hari sebelum terbitnya fajar adalah halal dan sah, boleh makan boleh hubungan suami istri," kata Buya Yahya.
Dijelaskan pula, jika suami istri telah bersenggama, setelah subuh masih dalam keadaan junub dan belum mandi besar, maka puasanya tetap sah dan tidak mengurangi pahala sedikitpun.
"Kalau ternyata ada orang hubungan suami istri ternyata belum sempat mandi besar, masuk waktu subuh maka puasanya adalah sah, karena apa, karena dia melakukan hubungan suami istri sebelum berpuasa hanya mandinya saja masuk setelah waktu subuh, adalah sah dan tidak mengurangi pahala sedikitpun" kata Buya Yahya.
Buya juga menyebutkan jika Nabi Muhammad pernah mengalami hal tersebut dan diriwayatkan dari sebuah hadits, puasanya tetap sah.
"Nabi Muhammad pernah di pagi hari masuk waktu subuh melakukan puasa dalam keadaan junub, karena sebab hubungan suami istri bukan karena mimpi basah," jelas Buya Yahya.(*)
Baca Juga: Arema FC Tundukkan Persita, Joko Susilo: Hadiah Ulang Tahun Kota Malang
Berita Terkait
-
Bulan Puasa Hubungan Intim Bagun Kesiangan, Apakah Puasanya Sah? Ini Kata Ustadz Abdul Somad
-
Manfaat Berhubungan Intim Setiap Hari Bagi Wanita Apa Saja, Ini Kata Dokter Boyke
-
Batas Hubungan Suami Istri saat Puasa Apa Saja? 3 Hal Ini Boleh Dilakukan lho
-
Hukum Bersetubuh di Bulan Puasa Siang Hari untuk yang Tidak Tahu Kifaratnya, ini Kata Buya Yahya
-
Terlanjur Berhubungan Intim Saat Puasa Bagaimana Hukumnya? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat, Ini Denda yang Harus Dibayar
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
5 Tips Tetap Bugar Meski Puasa Saat Menyetir Jarak Jauh saat Mudik Lebaran
-
Ahn Hyo Seop Akan Hadiri Oscar Pertamanya Berkat KPop Demon Hunters
-
5 Rekomendasi Deodoran Tahan Lama, Anti Bau untuk Silaturahmi Lebaran
-
Dari THR ke Gadget Baru: Menemukan Hadiah Diri yang Pas di Bulan Ramadan
-
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Rombongan Pejabat Dibawa KPK ke Jakarta Naik Kereta
-
BRI Gandeng Yakult Lady: Digitalisasi Transaksi UMKM dan Dukungan Kesejahteraan Melalui QRIS
-
BRI Siaga Lebaran 2026: Kantor Cabang, BRImo, hingga Agen BRILink Siap Layani Nasabah
-
BRI Pastikan Akses Perbankan Tetap Mudah Selama Libur Idul Fitri 2026
-
Transaksi Tetap Lancar Saat Libur Lebaran, BRI Andalkan BRImo dan Jaringan ATM Nasional
-
BRI Optimalkan 186 Kantor Cabang dan Ekosistem Digital untuk Layanan Lebaran