SuaraSumedang.Id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa ayah Mario Dandy, Rafael Alun, Senin 3 April 2023 hari ini.
Pemeriksaan KPK terhadap Rafael Alun hari ini, bukan lagi sebagai terperiksa biasa, tetapi sudah berstatus tersangka.
"Ya, pemeriksaan Rafael Alun kini, merupakan yang pertama sejak ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Dalam penjelasannya, Ali Fikri menyebutkan pemeriksana terhadap Rafael Alun akan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ketentuan hukum dimaksud termasuk akan mempersilakan Rafael Alun menggunakan hak-haknya termasuk praperadilan.
"Kami pastikan seluruh prosesnya kami lakukan sesuai ketentuan hukum, termasuk kami juga berikan kesempatan yang sama terhadap tersangka untuk menggunakan hak-haknya," ujarnya.
Ia juga berharap Rafael Alun kooperatif kepada KPK.
Rafael Alun seperti diketahui beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
KPK disebutkan telah menemukan bukti permulaan cukup untuk menetapakan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu sebagai tersangka.
Baca Juga: Mobil Nekat Terjang Banjir di Tuban, Sopir dan Penumpang Kakak Beradik Tewas
"Ada dugaan pidana korupsinya telah kami temukan. Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," kata Ali Fikri.
Kabar terbaru, Rafael Alun pagi ini sudah datang ke KPK, tetapi ia bungkam kepada media yang menanyainya.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular