SUARA SUMEDANG – Kasus penganiayaan David yang dilakukan Mario Dandy dan melibatkan AG mantan dari Cristalino David Ozora, kini telah memasuki sidang putusan hakim.
AG dalam hal ini dinyatakan terlibat secara langsung dalam penganiayaan David dan hakim telah menjatuhkan hukuman 3 tahun 6 bulan.
Ini ia kini mendekam di lembaga pembinaan khusus anak (LPKA), dalam pembacaan putusan hakim Senin (10/4/2023).
Hakim juga membuka fakta persidangan jika AG telah merekayasa cerita jika diriny diperkosa oleh David.
Cerita tersebut yang membuat akhirnya Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan terhadap David.
"Pemicu emosi saksi Mario Dandy kepada anak korban Cristalino David Ozora adalah karena pengakuan dari anak kepada saksi Mario Dandy bahwa anak disetubuhi oleh anak korban pada tanggal 17 Januari 2023," kata Hakim Sri Wahyuni Batubara dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Dari hasil pemeriksaan, Mario Dandy semakin tersulut emosinya dan marah besar lantaran AG mengaku telah diperkosa oleh David pada hari iitu.
"Anak dipaksa oleh anak korban," ujar Sri.
Akan tetapi ditemukan fakta jika Agnes hanya mengarang cerita soal dirinya diperkosa oleh anak GP Ansor, semua itu terkuak usai tidak ada rasa trauma dan justru melakukan hubungan bdan dengan Mario Dandy.
Baca Juga: Ajudan Johnny Plate Dorong Jurnalis Suara.com hingga Hampir Terjatuh dari Eskalator
"Pengakuan anak tersebut mengenai dipaksa itu tidak benar, karena ketika seorang anak dipaksa berhubungan, maka akan mengalami trauma. Sedangkan anak tidak mengalami trauma," ujar Sri.
"Itu terbukti dari pengakuan anak di persidangan. Setelah bersetubuh dengan anak korban, anak juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satriyo sebanyak 5 kali," katanya lagi. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Siap Daftar Wamil Tahun Depan, Park Ji Hoon Incar Unit Pengintai Marinir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Progres Tol Rengat-Pekanbaru: Seksi Junction-Bypass Pekanbaru Sudah 76 Persen
-
Oppo K15 Jadi Ancaman Baru Redmi dan Realme, Bawa Snapdragon 6 Gen 5
-
Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis
-
39 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 9 Mei 2026, Ada Hadiah Star Shards dan Player OVR Tinggi
-
Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Mahasiswa Ikut Terseret
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Bermodal ID Card Wartawan, Pria Peras Warga Lampung Tengah Jutaan Rupiah Pakai Jurus Andalan
-
Gunung Dukono di Mana? Baru Saja Erupsi dan Memakan Korban