/
Selasa, 11 April 2023 | 14:34 WIB
Presiden Jokowi memecat Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan ((turnbackhoax))

SUARASUMEDANG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak main-main.

Presiden Jokowi memecat Menteri Keuangan Sri Mulyani, dengan tidak hormat.

Demikian narasi yang muncul pada unggahan kanal YouTube Kabarnews672 pada tanggal 25 Maret beberapa waktu lalu, tentang Jokowi.

Menurut kanal tersebut, Sri Mulyani telah dipecat dengan tidak hormat dari jabatannya sebagai Menteri Keuangan.

Hal itu terbaca dalam tumbnailnya yang menyebutkan bahwa "Pak Jokowi Tak Main-Main, Sri Mulyani Dipecat Tidak Hormat dari Kemenkeu."

Untuk memberi kesan bahwa berita itu benar dan aktual, YouTube KabarNews672 menuliskan pula kata "breakingnews".

Tetapi betulkah narasi tersebut?

Tentu saja salah. Sebab faktanya, hingga sekarang Presiden Jokowi tidak memecat Sri Mulyani dari Kemenkeu.

Setelah ditelisik, video berdurasi 8 menit itu ternyata tidak ada pernyataan samasekali soal pemecatan.

Baca Juga: Kerap Menunda Pekerjaan? Ini 5 Tips Mengatasi Prokrastinasi di Tempat Kerja

Videonya hanya berisi pernyataan Sri Mulyani dan Mahfud MD tentang transaksi janggal atau isu dugaan pencucian uang sebesar 300 T di kemenkeu.

Narator ternyata hanya membacakan artikel yang berjudul “Kemenkeu Kecolongan! Mahfud MD Temukan Transaksi Janggal Sebesar Rp300 T, Loyalis Anies: di Balik Radikal Radikul Ada Uang Rakyat Dikeruk..” yang pernah tayang disebuah situs berita ekonomi.

Sementara potongan video yang diunggah, berasal dari kanal Youtube KOMPASTV 20 Maret 2023 lalu dengan judul “Penjelasan Lengkap Mahfud MD Soal Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu” dan kanal Youtube CNBC Indonesia serta sumber-sumber lainnya.

Itu artinya unggahan tersebut berisi konten hoaks, tidak berdasar dan menyesatkan. (*)

Load More