Suara.com - Keluarga korban tragedi Kanjuruhan menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) menepati janjinya untuk menyelesaikan kasus maut yang menewaskan ratusan orang usai pertandingan Liga 1 antara Arema FC Vs Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022.
"Ya dulu kan saya pernah dengar pak presiden itu bilang kasus Kanjuruhan ini harus diselesaikan sebelum satu tahun, 'kalau satu tahun itu enggak selesai saya akan turun sendiri'," kata salah satu keluarga korban tragedi Kanjuruhan, Hasan Muslim di Kantor Komnas HAM, Latuharhary, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2023).
“Makanya keluarga korban mintanya itu janji itu harus dilaksanakan sebagai pemerintah Nomor satu di Indonesia. Dia presiden paling merakyat, semoga ini semua janji janji itu sudah terlaksana,” tambah dia.
Perlu diketahui, Hasan menyampaikan dorongannya kepada Jokowi itu setelah bertemu dengan perwakilan Komnas HAM untuk mengadukan adanya dugaan pelanggaran HAM berat pada tragedi yang menewaskan 135 jiwa itu.
Sementara Koordinator LBH Pos Malang Daniel Siagian yang mendampingi pihak korban mengatakan kedatangannya juga untuk menyampaikan ihwal kekecewaan terhadap proses persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya.
"Hari ini kami melakukan agenda audiensi, pengaduan, dan diskusi dengan komnas ham, mengenai aduan kami soal pengaduan dugaan adanya pelanggaran ham berat dalam tragedi Kanjuruhan," kata Daniel.
Hal itu mereka lakukan karena menilai proses persidangan tidak menyentuh akar pokok permasalahan.
Terlebih, hakim Pengadilan Negeri Surabaya dinilai memberikan hukuman ringan kepada para terdakwa berupa pidana penjara 1,5 tahun kepada Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan serta hukuman satu tahun penjata untuk Security Officer Arema FC Suko Sutrisno.
Bahkan, hakim memberikan vonis bebas kepada mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Kepala Bagian (Kabag) Ops Polres Malang Komisaris Wahyu Setyo Pranoto.
Baca Juga: Jelang Arus Mudik, Jokowi Blusukan ke Pelabuhan Merak
"Di Kanjuruhan, jelas bahwa kekerasan aparat terhadap masyarakat sipil itu menjadi bukti atau fakta yang tidak bisa dibantah sama sekali," ucap Daniel.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Jokowi Kaget, Ida Dayak Ternyata Cucu Presiden Soekarno, Benarkah?
-
Cek Fakta: Kaesang Pangarep Pakai Kaos Palu Arit
-
Gelar Ratas Mudik Lebaran 2023, Jokowi Tak Mau Kisah Cikuasa 2022 Terulang
-
Jelang Arus Mudik, Jokowi Blusukan ke Pelabuhan Merak
-
Pemudik Motor Tidak Boleh Nyebrang ke Sumatra Lewat Pelabuhan Merak, Presiden Jokowi: Itu Bagus
Terpopuler
Pilihan
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Terkini
-
Kelompok Misterius Pro Iran Muncul Diklaim Lakukan Serangan di Eropa, Siapa?
-
Fraksi PSI DPRD DKI Soroti Potensi Komersialisasi Air dan 'Pasar Tawanan' di Jakarta
-
Tegukan Maut di Balik 'Klaim' Kebugaran: Mengapa Minum Oli Adalah Bunuh Diri Medis?
-
Ketergantungan Batu Bara Jadi Bom Waktu, IESR Desak Percepatan Transisi Ekonomi
-
Tiba di Moskow, Ini Agenda Prabowo Selama Kunker di Rusia
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
Ketua DPR Iran Mohammad Bagher Qalibaf: Nikmati Harga Bensin Saat Ini
-
Tito Karnavian Ungkap Fakta: Angka Kemiskinan di Papua Masih di Atas Rata-Rata Nasional
-
Dulu Dicurigai dan Tidak Dipercaya, Mengapa Pakistan Jadi 'Juru Damai' AS - Iran?
-
Mendes Yandri Susanto Bantah Isu Dana Desa Dipotong, Sebut Kopdes Merah Putih Perkuat Ekonomi Warga