SUARASUMEDANG - Mengejutkan, Agnes Gracia alias AG dan Mario Dandy, tersangka penganiayaan David Ozora telah melakukan hubungan badan sebanyak 5 kali selama satu bulan berpacaran.
Lebih mencengangkan lagi, AG (Agnes Gracia) ini diketahui telah berbohong soal pengakuannya yang diperkosa oleh David Ozora selaku korban.
"Pengakuan anak tersebut mengenai dipaksa itu tidak benar, karena ketika seorang anak dipaksa berhubungan, maka akan mengalami trauma. Sedangkan anak tidak mengalami trauma," kata Hakim Sri Wahyuni Batubara dilansir dari unggahan Instagram @lambetainment, Rabu (12/4/2023).
"Itu terbukti dari pengakuan anak di persidangan. Setelah bersetubuh dengan anak korban, anak juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satriyo sebanyak 5 kali," tambah hakim.
Dikutip dari suara.com, hubungan asmara Mario Dandy dan Agnes Gracia masih berjalan satu bulan, akan tetapi mereka berdua sudah hubungan suami istri sebanyak 5 kali.
Adapun penyebab Mario Dandy telah melakukan penganiayaan pada David Ozora adalah, adanya pengaduan dari Agnes Gracia jika dirinya telah disetubuhi oleh David Ozora.
"Pemicu emosi saksi Mario Dandy kepada anak korban Cristalino David Ozora adalah karena pengakuan dari anak (Agnes Gracia Haryanto) kepada saksi Mario Dandy bahwa anak disetubuhi oleh anak korban pada tanggal 17 Januari 2023," ujar Hakim.(*)
Berita Terkait
-
5 Kali Hubungan Badan dengan Mario Dendy, Sikap Ibu AG Dibongkar Oleh Sosok Ini
-
Bilangnya Diperkosa David, Justru Terungkap AG Pernah Hubungan Badan 5 Kali dengan Mario Dandy, Begini Fakta Persidangan
-
Viral AG Jadi Korban Slut Shaming Warganet, Apa Itu dan Efeknya Bahaya Nggak Buat Anak?
-
Agnes Gracia Jadi Korban Slut-shaming di Medsos, Warganet Ikut Prihatin
-
Apa Itu Hiperseks Gejala PTSD yang Dikaitkan dengan AG? Ini tanda-tandanya
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
IHSG Dibayangi Tekanan: Asing Buang Saham Big Caps di Momen 'MSCI Review'
-
Bukan Minta Maaf, Juri LCC MPR RI Malah Diduga Unggah Status Menantang Publik
-
Profil Saifullah Yusuf, Mensos yang Tegas Coret 11 Ribu Penerima Bansos karena Main Judol
-
Siap-siap! Harga BBM, LPG, hingga LNG Kompak Melejit, Ini Pemicunya
-
5 HP Kamera Jernih di Bawah Rp2 Juta, Hasil Foto Fokus dan Memori Besar
-
Rupiah Melemah Terus: Petaka Bagi WNI, Karpet Merah untuk WNA
-
BINA Terus Perkuat Ekosistem Salim Group
-
11 Investasi Prancis Tersandung Regulasi, Purbaya Sat Set Luncurkan Satgas
-
KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Leasing Berbondong-bondong Atur Ulang Tata Kelola Penagihan
-
Prajogo Pangestu Merana, Saham Andalannya BREN-TPIA Didepak dari Indeks MSCI