SUARASUMEDANG - Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim harus menerima kenyataan pahit di Bulan Ramadhan menjelang Lebaran 1444 H ini.
Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim harus kehilangan jabatannya sementara karena dicopot BNN Propinsi Jawa Barat.
"Untuk kelencaran pemeriksaan, yang bersangkutan dibebaskan sementara dari tugas jabatannya sejak diperiksa," kata Kepala BNN Propinsi Jawa Barat Brigjen Pol Arief Ramdhani kepada wartawan di Bandung.
Pencopotan tersebut adalah merupakan buntut dari surat permohoman Tunjangan Hari Raya kepada perusahaan di Kota Tasikmalaya seperti kepada PO BUS.
Sebelumnya seperti diketahui, muncul berita viral di Kota Tasikmalaya yang menyebutkan BNN Kota Tasikmalaya meminta THR kepada perusahaan.
Permintaan THR itu disampaikan melalui surat resmi berkop BNN Kota Tasikmalaya.
Akan tetapi, surat dan permintaan THR itu dipertanyakan pihak perusahaan termasuk PO Bus tertentu, hingga surat itu pun bocor kepada media.
Berita itu pun viral.
Belakangan, setelah viral, BNN Kota Tasikmalaya mencabut surat tersebut dan membatalkan permintaaan THR ke perusahaan-perusahaan.
Baca Juga: 4 Zodiak yang Ahli Melakukan Tawar-menawar dalam Negosiasi
Namun demikian tak urung, hal itu menyebaban Kepala BNN Kota Tasikmalaya dipanggil dan diperiksa pimpinan di Jawa Barat.
Pemeriksaan, selain dilakukan penyidik BNNP Jawa Barat juga oleh tim Inspektorat Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus Ittama BNN.
Akhirnya, Iwan Kurniawan Hasyim dicopot dari jabatannya, karena menurut aturan PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik harus dibebaskan sementara dari tugas.
.
"Menindaklanjuti hal tersebut untuk kelancaran pemeriksaan, PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik, dibebaskan sementara dari tugas jabatannya," kata Arief. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun
-
Peneliti Politik Hukum Beberkan Dugaan Anatomi Korupsi Eks Jampidsus
-
Di Hadapan Prabowo, Ijtima Ulama Sampaikan 3 Rekomendasi Strategis untuk Bangsa