Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim sempat membuat heboh beberapa waktu lalu. Ia ketahuan meminta tunjangan hari raya (THR) layaknya ormas ke perusahaan bus PO Budiman Tasikmalaya.
Tak tanggung-tanggung, Iwan Kurniawan meminta THR kepada perusahaan bus tersebut secara resmi melalui surat dengan nomor B/1591V/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM.
Surat tersebut lalu difoto oleh seseorang dan lantas menjadi viral di media sosial. Kadung malu, Iwan akhirnya mengakui perbuatannya.
Ia menyebut tujuannya melakukan hal tersebut adalah untuk mendapatkan tambahan THR yang akan diberikan kepada anggotanya. Akhirnya Iwan meminta maaf pada publik dan menyadari kesalahannya.
Perbuatan Iwan lalu dianggap mencoreng nama institusi Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga BNN Pusat ikut angkat suara.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan,atas ulahnya, Iwan kini diperiksa oleh BNN Jawa Barat untuk dimintai keterangan lebih lainjut.
Meski begitu, Brigjen Sulistyo belum bisa mengungkapkan hasil dari pemeriksaan itu, termasuk hukuman yang akan diberikan kepada Iwan.
"Nanti ada komisi etika yang akan menetukan hukuman, paling ringan minta maaf dan PTDH antara itu apakah dicopot dan lain-lain," kata Brigjen Sulistyo pada awak media pada Kamis (13/4/2023).
Ia juga memastikan kalau surat resmi yang dikirimkan Iwan kepada perusahaan bus tersebut telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku meski ada tanda tangan Iwan Kurniawan disana.
Baca Juga: Sempat Viral Surat Resmi Minta THR Ke Pengusaha, BNN Tasikmalaya Panen Komentar Negatif Warganet
"Saat ini surat itu sudah dicabut tapi sudah beredar di media sosial," katanya.
Harta kekayaan Iwan Kurniawan Hasyim
Viralnya aksi Iwan Kurniawan Hasyim meminta THR ke perusahaan bus di Tasikmalaya,malah mengundang pertanyaan publik, berapa harta kekayaan yang ia miliki.
Menurut data yang tercantum dalam elhkpn kpk, Iwan Kurniawan memiliki kekayaan Rp2.872.000.000.
Hal tersebut tercatat pada LHKPN terakhir Iwan yang dilaporkan 31 Desember 2021. Adapun rincian harta kekayaan Iwan adalah sebagai berikut:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp2.800.000.000
Berita Terkait
-
Sempat Viral Surat Resmi Minta THR Ke Pengusaha, BNN Tasikmalaya Panen Komentar Negatif Warganet
-
Imbas Minta THR ke PO Budiman, BNN Tasikmalaya Malah Dapat Uang Palsu dan Pisang Mentah
-
Isi Surat Kepala BNN Tasikmalaya Minta THR ke PO Budiman: Mohon Partisipasi dan Apresiasi Bapak...
-
Bikin Malu! BNN Tasikmalaya Minta THR Ke Perusahaan Bus, Ombudsman Curigai Sudah Lazim Terjadi: Jangan Hanya Memberhentikan Kepala BNN Tapi..
-
Beredar Surat BNN Kota Tasikmalaya Minta THR ke PO Budiman, Iwan Kurniawan: Sudah Dicabut
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri