SUARA SUMEDANG - Menko Polhukam Mahfud MD dalam kesempatan menjadi tamu dalam bincang bersama Helmy Yahya, mengungkapkan alasan dirinya menyebut ada perbedaan korupsi di Indonesia saat sekarang dengan masa lalu.
Mahfud MD juga mengatakan bahwa korupsi yang terjadi saat ini, bahkan lebih parah dibandingkan dengan korupsi era kepemimpinan Presiden RI ke-2 Soeharto atau zaman orde baru.
"Menurut saya lebih parah, lebih parah dari zaman orde baru," ujar Mahfud MD seperti dikutip dari Helmy Yahya Bicara pada Senin (17/4/2023).
Menurutnya perbedaan mencolok korupsi yang terjadi saat ini ada pada penetapan anggaran.
"Karena gini, sekarang itu korupsi sudah dipesan sebelum ada anggaran. Kalau zaman Pak Harto gak ada," kata Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD, pada masa Pak Harto korupsi terjadi setelah anggaran ditetapkan, baru terjadi korupsi proyek.
"Anggaran ditetapkan APBN oleh Pak Harto, DPR setuju, baru di tingkat implementasi tuh ada korupsi proyek, itu pun diatur secara korporatif. DPR waktu itu gak ada korupsi, kehakiman sedikit sekali korupsi," tutur Mahfud MD.
Hal itu menurutnya berbeda dengan apa yang terjadi saat ini, korupsi menjamur terjadi baik di pusat hingga daerah.
"Tapi sekarang kan di mana-mana, pusat, daerah, DPR, kehakiman, dan sebagainya di setiap kantor pemerintah. Itu bukan korupsi insidental, korupsi yang sistemik," ujar Mahfud MD.(*)
Baca Juga: Tidak Takut Datangi DPR, Mahfud MD: Saya Percaya Tuhan
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi
-
6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup
-
Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos
-
Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu
-
Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih
-
Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk
-
Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit
-
Jogja Dibanjiri Event, Pelaku Industri Kreatif Diingatkan Jangan Ganggu Aktivitas Warga
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden
-
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!