SUARA SUMEDANG - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran tentang penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Satu di antara poinya, yakni berisi pesan untuk menjaga ukhuwah Islamiyah dalam menyikapi potensi perbedaan awal Syawal 1444 H.
"Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah, dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan Penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M," kata Menag Yaqut, Rabu (19/4/2023).
Idul Fitri 2023 berpotensi berbeda antara keputusan Pemerintah dan ketetapan Muhammadiyah.
Pasalnya, Pengurus Pusat Muhammadiyah sudah menginformasikan akan merayakan Lebaran Idul Fitri pada 21 April 2023.
Sementara itu, pemerintah akan terlebih dahulu menggelar sidang isbat (penetapan) awal Syawal 1444 H/2023 M sebelum menetapkan Lebaran.
Sidang isbat akan digelar pada 20 April atau bertepatan dengan 29 Ramadhan di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta.
Sidang isbat akan dilaksanakan secara tertutup, dan akan diikuti Komisi VIII DPR RI, Pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
Pemerintah akan mempertimbangkan hasil perhitungan astronomi (hisab), dan pemantauan hilal (rukyatul hilal) sebelum memutuskan awal Syawah 1444 H.
Baca Juga: Malam Ini Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik, Jalan Raya Kalimalang Terpantau Ramai Lancar
Dalam edaran No. 05 Tahun 2023 ini pun, mengatur perihal takbiran Idul Fitri, yang dapat dilaksanakan di semua masjid, mushola, dan tempat-tempat lain.
Meski begitu, pelaksanaan takbiran tetap mengikuti Surat Edaran Menteri Agama No. 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola.
"Takbir keliling dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan pemerintah setempat, sehingga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah Islamiyah," katanya.
Sementara perihal pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H/2023 M, dapat diadakan di masjid, mushola, dan lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Menag berharap khutbah Idul Fitri menekankan pesan soal menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan, dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis. (*/ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Kebijakan Angkot Puncak Diliburkan Saat Lebaran
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus