SUARA SUMEDANG - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran tentang penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Satu di antara poinya, yakni berisi pesan untuk menjaga ukhuwah Islamiyah dalam menyikapi potensi perbedaan awal Syawal 1444 H.
"Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah, dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan Penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M," kata Menag Yaqut, Rabu (19/4/2023).
Idul Fitri 2023 berpotensi berbeda antara keputusan Pemerintah dan ketetapan Muhammadiyah.
Pasalnya, Pengurus Pusat Muhammadiyah sudah menginformasikan akan merayakan Lebaran Idul Fitri pada 21 April 2023.
Sementara itu, pemerintah akan terlebih dahulu menggelar sidang isbat (penetapan) awal Syawal 1444 H/2023 M sebelum menetapkan Lebaran.
Sidang isbat akan digelar pada 20 April atau bertepatan dengan 29 Ramadhan di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta.
Sidang isbat akan dilaksanakan secara tertutup, dan akan diikuti Komisi VIII DPR RI, Pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
Pemerintah akan mempertimbangkan hasil perhitungan astronomi (hisab), dan pemantauan hilal (rukyatul hilal) sebelum memutuskan awal Syawah 1444 H.
Baca Juga: Malam Ini Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik, Jalan Raya Kalimalang Terpantau Ramai Lancar
Dalam edaran No. 05 Tahun 2023 ini pun, mengatur perihal takbiran Idul Fitri, yang dapat dilaksanakan di semua masjid, mushola, dan tempat-tempat lain.
Meski begitu, pelaksanaan takbiran tetap mengikuti Surat Edaran Menteri Agama No. 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola.
"Takbir keliling dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan pemerintah setempat, sehingga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah Islamiyah," katanya.
Sementara perihal pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H/2023 M, dapat diadakan di masjid, mushola, dan lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Menag berharap khutbah Idul Fitri menekankan pesan soal menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan, dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis. (*/ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123