SUARA SUMEDANG – Di hari raya lebaran, setiap keluarga memiliki tradisi sungkeman kepada orang tua atau orang yang lebih tua.
Sungkeman dianggap sebagai prosesi saling memaafkan, dilakukan oleh orang yang lebih muda bersimpuh di hadapan orang yang lebih tua, sembari mencium tangan dan menyampaikan permintaan maaf.
Lantas, apa hukum sungkeman kepada orang tua atau orang yang lebih tua?
Dikutip dari kanal YouTube Asfahani Rauf, hukum sungkeman yang sampai sujud di kaki itu tidak diperbolehkan.
“Hukum sungkeman, yang sampai kemudian diketahui sujud tersungkurnya seorang hamba di kaki orang tuanya, kakeknya, neneknya atau siapa yang dianggap lebih tua, maka yang demikian ini tidak diperbolehkan,” kata Ustadz Rizal Yuliar Putrananda, dikutip Rabu (19/4/2023).
Hal tersebut menunjukkan penghinaan hamba dengan sisi penghinaan yang mestinya tidak diberikan kecuali kepada Allah SWT.
Maka, jika sujud merupakan kondisi yang paling menghinakan seorang hamba di hadapan Allah SWT, karenanya tidak boleh bersujud selain Allah SWT.
“Bahkan nabi bersabda, “Seandainya dibolehkan untukku memerintahkan seseorang bersujud kepada manusia, aku akan perintahkan setiap wanita untuk bersujud kepada suaminya,” namun tidak boleh,” terang Ustad Rizal.
Nabi tidak memerintahkan hal tersebut, sujud tidak diperbolehkan kecuali bersujud kepada Allah SWT.
Baca Juga: Artis Pria Inisial 'AZ' Jadi buah Bibir Gegara DM Oklin Fia, Ammar Zoni kah?
Sumber : YouTube Asfahani Rauf
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Hebatnya Polisi Italia! Lewat Foto Buram Ini, Pelempar Flare Emil Audero Ditangkap
-
7 HP 5G Rp3 Jutaan Pesaing Redmi Note 15 5G: Spek Gahar, Harga Bersahabat
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Review I Was a Stranger: Film Pengungsi yang Tak Menggurui, Tapi Bikin Kita Peduli
-
Pentolan Viking Bantah Anggotanya Pelaku Pelemparan Flare ke Emil Audero
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD