SUARA SUMEDANG – Di hari raya lebaran, setiap keluarga memiliki tradisi sungkeman kepada orang tua atau orang yang lebih tua.
Sungkeman dianggap sebagai prosesi saling memaafkan, dilakukan oleh orang yang lebih muda bersimpuh di hadapan orang yang lebih tua, sembari mencium tangan dan menyampaikan permintaan maaf.
Lantas, apa hukum sungkeman kepada orang tua atau orang yang lebih tua?
Dikutip dari kanal YouTube Asfahani Rauf, hukum sungkeman yang sampai sujud di kaki itu tidak diperbolehkan.
“Hukum sungkeman, yang sampai kemudian diketahui sujud tersungkurnya seorang hamba di kaki orang tuanya, kakeknya, neneknya atau siapa yang dianggap lebih tua, maka yang demikian ini tidak diperbolehkan,” kata Ustadz Rizal Yuliar Putrananda, dikutip Rabu (19/4/2023).
Hal tersebut menunjukkan penghinaan hamba dengan sisi penghinaan yang mestinya tidak diberikan kecuali kepada Allah SWT.
Maka, jika sujud merupakan kondisi yang paling menghinakan seorang hamba di hadapan Allah SWT, karenanya tidak boleh bersujud selain Allah SWT.
“Bahkan nabi bersabda, “Seandainya dibolehkan untukku memerintahkan seseorang bersujud kepada manusia, aku akan perintahkan setiap wanita untuk bersujud kepada suaminya,” namun tidak boleh,” terang Ustad Rizal.
Nabi tidak memerintahkan hal tersebut, sujud tidak diperbolehkan kecuali bersujud kepada Allah SWT.
Baca Juga: Artis Pria Inisial 'AZ' Jadi buah Bibir Gegara DM Oklin Fia, Ammar Zoni kah?
Sumber : YouTube Asfahani Rauf
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Daftar Rekor Lionel Messi di Piala Dunia Hingga 2026, Jarang Diketahui Publik
-
IJD Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Baru di Jawa Tengah
-
Bongkar Jejak Sadis Taufik Hidayat! Inafis Sita Bukti dari TKP Penyekapan 3 Tahun YTR di Kontrakan
-
Harry Kane Diambang Pecahkan Rekor David Beckham Jelang Inggris vs Ghana
-
Pengerahan Siswa untuk Dukung MBG Dinilai Keliru, Bisa Jadi Bumerang bagi Pemerintah
-
Jangan Sampai Menyesal! Kenali 4 Tanda Jersey Palsu Sebelum Membeli
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Dukung MBG Demo di DPRD Sumsel, Siapa Sebenarnya Massa yang Turun ke Jalan?
-
Lebih dari Sekadar Panutan: Cara Anak Sulung Mengembangkan Diri Bersama di Persulungan
-
Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem