SUARA SUMEDANG - Apa akibat dari melakukan hubungan saat haid menurut Islam?
Bagi pasangan suami istri yang masih belum paham soal hukum melakukan hubungan intim ketika haid, yuk simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Salah seroang muslim bertanya kepada Buya Yahya terkait bersenggama di saat istri sedang hadi.
Lantas Buya Yahya menjelaskan jika melakukan hubungan badan ketika pasangan sedang haid maka hukumnya adalah dosa besar.
"Bagaimana kalau kita sudah tahu berhubungan suami istri saat haid itu adalah dosa besar, namun tetap dilakukan karena suami tidak bisa tahan, gimana cara minta ampun kepada Allah," tanya seorang muslim kepad Buya Yahya dikutip dari Youtube Al - Bahja TV, Jumat 22 April 2023.
"Disebutkan dalam Al - Quran wanita dalam keadaan haid tidak boleh digauli, dan menggauli maksudnya hubungan suami istri waktu haid, dosa besar," jelas Buya Yahya.
Kemudian Buya juga menjelaskan, posisi hubungan seks suami istri yang diharamkan adalah ketikan suami menggauli pasangannya melalui jalur belakang.
"Sama menggauli istri dari jalur belakang, dari lubang belakang dosa besar, menggauli istri ketika haid dosa besar, maka jangan sampai istri memberikan kesempatan yang ini, haram hukumnya," jelas Buya Yahya lagi.
"Sudah selesai haid, usai mandi besar baru di gauli itu sah,' ungkapnya.
Baca Juga: Manjakan Pemudik, BRI Sediakan Posko Mudik Asyik Bersama BUMN
Lalu kemudian bagaimana hukumnya bagi yang sudah terlanjur melakukannya, Buya Yahya menjelaskan untuk beristighfar dan tidak boleh mengulanginya lagi.
Terkait denda, Buya menjelaskan jika tidak ada denda bagi pasangan suami istri yang terlanjur melakukan hubungan suami istri di saat haid.
Selengkapnya soal akibat berhubungan badan saat haid, simak video di bawah ini.(*)
Berita Terkait
-
Hubungan Intim Pada Malam Hari Raya Idul Fitri, Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
-
Hukum Melakukan Hubungan Suami Istri di Malam Takbir Idul Fitri, Apakah Boleh? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
-
Buya Yahya Menjawab Soal Hukum Salat Idul Fitri di Rumah bagi Laki-laki atau Wanita
-
Bayar Zakat Fitrah Lewat Transfer Bank Sah Atau Tidak? Ini Penjelasan Buya Yahya
-
Gerhana di Bulan Ramadhan Benarkah Tanda Kedatangan Imam Mahdi? Ini Penjelasan Buya Yahya
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Modus Penipuan 'Sekrup' di SPBU Bikin Tekor Konsumen, Apa Itu?
-
Polemik dengan Sarwendah, Betrand Peto Pasang Badan Buat Ruben Onsu
-
Daftar Penyakit Avanza Lawas Menurut Pakar, Kini Harganya Cuma Segini
-
Lari dari Siksa Suami, Istri Oknum Dosen UNM Resmi Lapor Polisi: Begini Kata Pihak Kampus
-
Khofifah Dampingi Ketua MA RI Sunarto Buka Kejurnas Tenis Beregu XX Piala Ketua MA di Malang
-
Siapa ANH? Pria yang Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Bawa Bom Molotov saat Demo 12 Juni
-
Red Velvet Dikabarkan Comeback Agustus 2026, Reuni Perdana Usai 2 Tahun
-
Proyek Strategis Nasional Blok Masela Dikawal Ketat Polisi
-
Masih Ada Promo! Nikmati Martabak HAR Lebih Hemat dengan QRIS BSB Mobile
-
Pesta Kesenian Bali 2026 Dibuka: Ribuan Wisatawan Tumpah Ruah Saksikan 'Atma Kerthi'