SUARA SUMEDANG - Apa akibat dari melakukan hubungan saat haid menurut Islam?
Bagi pasangan suami istri yang masih belum paham soal hukum melakukan hubungan intim ketika haid, yuk simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Salah seroang muslim bertanya kepada Buya Yahya terkait bersenggama di saat istri sedang hadi.
Lantas Buya Yahya menjelaskan jika melakukan hubungan badan ketika pasangan sedang haid maka hukumnya adalah dosa besar.
"Bagaimana kalau kita sudah tahu berhubungan suami istri saat haid itu adalah dosa besar, namun tetap dilakukan karena suami tidak bisa tahan, gimana cara minta ampun kepada Allah," tanya seorang muslim kepad Buya Yahya dikutip dari Youtube Al - Bahja TV, Jumat 22 April 2023.
"Disebutkan dalam Al - Quran wanita dalam keadaan haid tidak boleh digauli, dan menggauli maksudnya hubungan suami istri waktu haid, dosa besar," jelas Buya Yahya.
Kemudian Buya juga menjelaskan, posisi hubungan seks suami istri yang diharamkan adalah ketikan suami menggauli pasangannya melalui jalur belakang.
"Sama menggauli istri dari jalur belakang, dari lubang belakang dosa besar, menggauli istri ketika haid dosa besar, maka jangan sampai istri memberikan kesempatan yang ini, haram hukumnya," jelas Buya Yahya lagi.
"Sudah selesai haid, usai mandi besar baru di gauli itu sah,' ungkapnya.
Baca Juga: Manjakan Pemudik, BRI Sediakan Posko Mudik Asyik Bersama BUMN
Lalu kemudian bagaimana hukumnya bagi yang sudah terlanjur melakukannya, Buya Yahya menjelaskan untuk beristighfar dan tidak boleh mengulanginya lagi.
Terkait denda, Buya menjelaskan jika tidak ada denda bagi pasangan suami istri yang terlanjur melakukan hubungan suami istri di saat haid.
Selengkapnya soal akibat berhubungan badan saat haid, simak video di bawah ini.(*)
Berita Terkait
-
Hubungan Intim Pada Malam Hari Raya Idul Fitri, Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
-
Hukum Melakukan Hubungan Suami Istri di Malam Takbir Idul Fitri, Apakah Boleh? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
-
Buya Yahya Menjawab Soal Hukum Salat Idul Fitri di Rumah bagi Laki-laki atau Wanita
-
Bayar Zakat Fitrah Lewat Transfer Bank Sah Atau Tidak? Ini Penjelasan Buya Yahya
-
Gerhana di Bulan Ramadhan Benarkah Tanda Kedatangan Imam Mahdi? Ini Penjelasan Buya Yahya
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
Terkini
-
Silent Book Club Jakarta: Cara Baru Menuntaskan Buku di Tengah Keramaian
-
Xiaomi Rilis Redmi Pad 2 9.7: Tablet Ringkas 120Hz dan Snapdragon 6s Gen 2, Harga Mulai 3 Jutaan!
-
15 Warga Tewas di Puncak Papua, DPR Desak Investigasi Independen dan Transparan
-
Tren Investasi Emas Digital Semakin Diminati di Indonesia
-
Presiden Soroti Jalur Kereta Tanpa Palang, Menhub Janji Segera Pasang Pintu Perlintasan Baru
-
Perbedaan RDPU dan RDPT, Mana yang Lebih Cuan untuk Investor Pemula?
-
Daycare Little Aresha Dicoret-coret, Dua Motor Disiram Cat Hitam, Satpol PP Disiagakan Jaga Lokasi
-
KA Pandalungan dan Blambangan Ekspres Beroperasi Sesuai Jadwal Usai Tragedi Tabrakan di Bekasi
-
Body Butter atau Body Lotion Dulu? Ini 4 Rekomendasi untuk Kunci Kelembapan
-
Aroma Menyengat yang Menyergap