SUARASUMEDANG - Senjata yang digunakan pelaku penembakan Kantor MUI Pusat di Jakarta, Selasa 2 Mei 2023 ternyata bukan air softgun, melainkan air gun.
Namun untuk lebih jelasnya lagi soal senjata yang digunakan pelaku penembakan Kantor MUI Pusat di Jakarta, polisi masih melakukan pendalaman.
Sebelumnya, polisi meyakini bahwa senjata yang digunakan pelaku penembakan Kantor MUI Pusat adalah air soft gun.
"Ini adalah jenis air gun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko sebagaimana dikutip dari PMJ News, Rabu 3 Mei 2023.
Tetapi, kata dia, petugas fotensik dan saintifik masih mendalami senjata itu sebenarnya.
Sebelumnya, setelah kejadian penembakan kantor MUI Pusat yang dilakukan orang tak dikenal yang kemudian diketahui berinitial M dan warga Lampung, polisi menyebut bahwa senjata yang dipakai adalah air soft gun.
Peluru senjata tersebut, diketahui mengenai seorang karyawan yang kini sedang menjalani penanganan medis.
Sekedar diketahui, airsoft gun adalah replika senjata api yang terbuat dari kombinasi antara bahan plastik dan metal.
Airsoft gun ini seringkali disebut juga sebagai BB Gun. Mekanisme kerjanya ada yang pake baterai ada juga yang pakai gas.
Baca Juga: Tersangka Hina Agama Islam Lina Mukherjee Penuhi Pemeriksaan Polda Sumsel
Airsoft gun ini, bisanya untuk skirmish atau sukir (permainan perang-perangan) dan olahraga tembak reaksi.
Sedangkan airgun adalah pistol atau senjata angin.
Airgun ini digerakkan oleh tenaga angin baik udara yang terkompresi atau gas yang diberi tekanan secara mekanis.
Biasanya airgun digunakan untuk olahraga berburu atau tembak target. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan
-
Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?
-
Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi
-
Ribuan Relawan Makan Bergizi Gratis di NTB Demo Turun ke Jalan
-
Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap
-
Merana Ditinggal Investor Asing, IHSG Turun ke Level 6.116 Hari Ini
-
Salah Kaprah tentang Makna Benefit yang Tercantum di Iklan Lowongan Kerja
-
Francisco Conceicao: Kami Bukan Pelayan Cristiano Ronaldo!
-
Kejati Sulsel Vs Bahtiar Baharuddin: Saling 'Serang' Bukti di Sidang Praperadilan Bibit Nanas
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius