SUARA SUMEDANG - Pendaftaran kartu prakerja gelombang ke-52 resmi dibuka. Kabar ini dipublikasikan dalam akun official kartu prakerja pada Selasa (9/5/2023).
Dalam unggahannya tersebut dibarengi dengan keterangan pemberitahuan pendaftaran sudah dibuka dan mengajak masyarakat untuk mendaftar.
“GELOMBANG 52 UDAH DIBUKA SOB! Udah pada klik "Gabung Gelombang" belum di dashboard Kartu Prakerja kamu?” bunyi keterangannya, dikutip Suara Sumedang dari Instagram prakerja.go.id (10/5/2023).
Keterangan dalam unggah tersebut juga memberitahukan, pendaftaran prakerja ini juga bisa dilakukan secara mandiri melalui situs prakerja.go.id.
“Udah daftar belum? Kalau belum, daftar dulu secara mandiri di www.prakerja.go.id supaya kamu #JadiBisa ikut gelombang seleksi Sob!” bunyi keterangan pengumuman pendaftaran kartu prakerja.
Seperti diketahui, program kartu prakerja ini merupakan bantuan biaya pelatihan untuk mengembangkan skill, produktivitas, daya saing dan kewirausahaan bagi warga Indonesia.
Dilansir dari laman Indonesia Baik, pemegang kartu prakerja akan diberikan insentif sebesar Rp4.200.000, yang dipecah menjadi:
1. Biaya pelatihan: Rp 3.500.000
2. Insentif pasca pelatihan: Rp 600.000
3. Insentif pengisian survei sebesar Rp 50.000 dan akan diberikan dua kali pengisian survei.
Lalu, bagaimana cara daftar dan apa saja persyaratan untu kartu prakerja? simak dibawah ini.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja
Dilansir dari laman resmi prakerja.go.id, begini syarat pendaftara kartu prakerja gelombang ke-52.
1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Persib Menjauh, Mental Juara Borneo FC Diuji Saat Jamu Persita
-
4 Cacat Hewan yang Tidak Sah untuk Kurban, Kenali Sebelum Membeli!
-
Siswa Meninggal Gegara Sepatu Kekecilan, DPRD Samarinda Singgung Pendataan Lemah
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Q1 2026 Capai 5,61 Persen, Purbaya Akui Sempat Tak Bisa Tidur
-
Konsumsi Pemerintah di Triwulan I 2026 Tumbuh 21,81 Persen, Kontribusi ke PDB Terbatas
-
Validasi di Media Sosial: Kebutuhan atau Ketergantungan yang Tak Disadari?
-
5 Juta Tiket Terjual, Tapi Reservasi Hotel Sepi, Ada Apa dengan Piala Dunia 2026?
-
7 Mobil Pertama yang Irit BBM untuk Pasutri Baru: Harga Termurah dan Onderdil Mudah
-
Heboh Sepatu Rp 700 Ribu untuk Siswa Sekolah Rakyat, Gus Ipul Bongkar Faktanya!
-
4 Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Disiplin, Ini Perkaranya