3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
1. Kunjungi laman resmi kartu prakerja di https://www.prakerja.go.id/.
2. Klik tombol pendaftaran, jika belum memiliki akun kartu prakerja.
3. Masukan email dan password untuk mendaftar, tidak lupa lengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) serta tanggal lahir.
4. Setelah selesai mengisi NIK dan KK, klik tombol ‘Lanjut’ dan isi data diri dengan benar.
5. Masukan alamat sesuai dengan KTP, jika berbeda ada juga pilihan tidak sesuai KTP.
6. Lalu, verifikasi e-KTP dan verifikasi wajah. Saat melakukan verifikasi wajah, ikuti instruksi yang diberikan sistem.
7. Isi pertanyaan minat dan keterampilan yang diinginkan. Lengkapi juga pernyataan jenis pekerjaan, status, jenjang pendidikan dan peminatan keterampilan.
8. Lakukan verifikasi nomor handphone dengan memasukan enam digit nomor kode OTP.
7. Kemudian, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), setelah selesai klik ‘Lanjut’.
8. Selanjutnya, konfirmasi dan pilih gelombang pendaftaran kartu prakerja. Lalu, tekan tombol ‘Gabung’.
9. Akan muncul halaman persetujuan prakerja yang berisi sejumlah pernyataan, klik ‘Saya Menyetujui’ untuk menuju tahap berikutnya dan tahapan pendaftaran selesai. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan
-
5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
5 Weton Paling Ditakuti Makhluk Halus Menurut Primbon Jawa
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar
-
Prediksi Tunisia vs Jepang: Elang Kartago Krisis, Samurai Biru Mendominasi?
-
Rapi dan Effortless! Intip 4 Inspo OOTD Smart Casual ala Nam Joo Hyuk
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Terpopuler: Daihatsu Rocky Bekas Harga Makin Terjangkau, Fortuner Listrik 300 Jutaan