SUARA SUMEDANG - Rezky Aditya buka suara terkait putusan dari Mahkamah Agung (MA).
Sebelumnya, MA menolak kasasi yang diajukan oleh pihak Rezky Aditya yang mana hasilnya menyatakakan bahwa Rezky dinyatakan sebagai ayah biologis dari anak Wenny Ariani.
Didampingin kuasa hukum beserta dengan istrinya, Citra Kirana. Rezky menyebut bahwa dirinya tak pernah menolak untuk lakukan tes DNA.
“Saya menghormati putusan kasasi yang baru saja keluar dan saya kembali menegaskan bahwa selama ini saya tidak pernah menolak untuk melakukan tes DNA,” kata Rezky Aditya, dikutip Suara Sumedang dari YouTube Ciky Citra Rezky (21/6/2023).
“Sebagaimana saya sebutkan dalam keterangan saya per tanggal 27 Mei 2022, tahun lalu. Saya bicara secara tegas dan terbuka menyampaikan kesediaan saya untuk melakukan tes DNA, demi memutus keraguan dan demi kepastian hukum,” sambungnya.
Terkait putusan kasasi yang baru keluar itu ditegaskan oleh kuasa hukum Rezky Aditya, Ana Sofia Yuking yang mengatakan alasan mengapa pihaknya mengajukan kasasi adalah berharap Hakim Agung dapat melihat dan menganalisa atas keberatan yang diajukan oleh pihaknya.
“Pada waktu itu kenapa mengajukan kasasi, harapannya adalah Hakim Agung mampu membaca dan menganalisa dengan cermat atas keberatan-keberatan yang klien (Rezky Aditya) ajukan dari memori kasasi,” ucap Ana.
Ana juga mengungkapkan jika Rezky tidak pernah menolak terkait soal tes DNA. Ia juga menjelaskan soal tes DNA yang dirumorkan ingin dilakukan secara diam-diam.
“Tes DNA hanya dapat dilakukan bersama-sama antara klien kami (Rezky Aditya) bersama anak penggugat, dan oleh karena anak penggugat masih dibawah umur, sudah pasti tes DNA tidak mungkin dilakukan secara diam-diam,” ucapnya Ana.
“Sudah barang tentu, tes DNA akan dilakukan atas kesepakatan bersama baik itu mengenai tempat dan waktu pelaksanaannya, yang kami tekankan pada waktu itu adalah demi menjaga harkat dan martabat anak penggugat yang masih dibawah umur, kami menghindari tes DNA yang dilakukan secara terbuka dalam liputan media,” sambungnya.
Rezky juga menegaskan jika ingin melakukan tes DNA dirinya secara terbuka mau untuk melakukan tes tersebut.
“Sekali lagi saya sampaikan apabila pihak penggugat ingin melakukan tes DNA, silahkan menghubungi kuasa hukum saya,” kata Rezky. (*)
Berita Terkait
-
Rezky Aditya Ambil Langkah Poligami Usai Wenny Arian Desak Akui Kekey Sebagai Anak, Citra Kiran Ikhlas, Benarkah Cek Faktanya
-
Ogah-ogahan Akui Anak, Eh Rezky Aditya Pernah Berikan Stroller untuk Kekey saat di Rumah Sakit
-
Wenny Ariani Ungkap Alasan Ingin Tampil di Podcast Denny Sumargo: Punya Kasus yang Sama Meski Bersebrangan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Rangkaian Skincare Viva untuk Remaja Atasi Masalah Kulit di Masa Pubertas
-
Berpisah, Bangkok United Tak Perpanjang Kontrak Pratama Arhan
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Proses Veneer Gigi di Damessa dari Awal hingga Selesai
-
Residivis Narkoba di OKI Ternyata Produksi Senjata Api Rakitan, Bom Molotov Ikut Disita
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Prioritaskan Piala Dunia, Ini Pengaruhnya pada Produktivitas Kerja