SUARA SUMEDANG - Menara Kujang Sapasang yang dibangun di Jatigede akan diresmikan pada bulan Agustus 2023 mendatang.
Terletak di Panjenjoan, Jemah, Jatigede, Sumedang. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meninjau progres pembangunan menara tersebut.
Seperti diketahui, Menara Kujang Sapasang dan Masjid Al-Kamil yang ada di Jatigede merupakan buah tangan hasil karya dari gubernur yang sering disapa Kang Emil itu.
Didampingi oleh Sekda Sumedang Herman Suryatman, Emil meninjau menara itu dengan naik ke puncak dan mengatakan peresmiannya di bulan Agustus nanti.
“Bulan Agustus akan kami resmikan (Menara Kujang Sapasang), sebuah hadiah untuk masyarakat Jatigede yang tergusur oleh Bendungan Jatigede,” kata Ridwan Kamil, dikutip Suara Sumedang (10/7/2023).
“Untuk masyarakat Sumedang khususnya, dan masyarakat Jawa Barat secara umum,” sambungnya.
Lebih lanjut, Emil menjelaskan jika menara ini bakal menjadi destinasi wisata yang meningkatkan perekonomian di Jawa Barat. Semua orang dapat menikmati keindahan alam dari atas menara.
“Semua orang bisa naik ke puncak menari ini, menikmati keindahan Bendungan Jatigede dari atas,” ungkapnya.
Gubernur Jawa Barat itu juga meminta doa kepada masyarakat agar apa yang sudah direncanakan dapat berjalan dengan lancar.
Harapannya, kawasan wisata Bendungan Jatigede dapat menjadi kebanggaan Jawa Barat. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo
-
Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus
-
Cara Elegan Lamine Yamal Bungkam Mulut Pengkritik, Masih Berani Nyinyir?