SUARA SUMEDANG - Terkait kasus dugaan penipuan Mario Teguh sebesar 5 miliar kepada Sunyoto Indra Prayitno, motivator itu disebut-sebut berikan iming-iming keuntungan, jika perusahaan tersebut akan mendapatkan keuntungan besar jika bekerjasama dengan dirinya.
Cukup mengagetkan, Mario Teguh yang dikenal sebagai motivator yang hebat, kini terseret kasus dugaan penipuan.
Tak, main-main laporan yang telah masuk dalam daftar LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023, setidaknya pelapor merasa dirugikan secara material sebanyak 5 M.
"19 Juni 2023 sudah membuat LP (laporan polisi) terhadap seseorang yang berinisial MT, LP-nya dengan nomor 3505 saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan di Polda Metro Jaya," kata kuasa hukum pelapor Djamaluddin Koedoeboen, dikutip dari suara.com, Kamis (13/7/2023).
Lebih lanjut, pengacara pelapor menyebut jika Mario Teguh memberikan iming-iming dengan keuntungan besar jika menggunakan jasanya. Akan tetapi MT tidak menjalankan kewajibannya sehingga clientnya mengalami kerugian.
"Ada perjanjian sebelumnya bahwa yang bersangkutan menjanjikan dan mengiming-imingi dengan menggunakan jasa beliau," tambahnya.
Tak hanya Mario Teguh, namun istrinya juga ikut terseret dalam dugaan kasus penipuan ini.
Menurut keterangan sang pengacara, laporan tersebut dibuat lantaran Mario Teguh tidak menjalankan kewajibannya sebagai BA produk kecantikan sesuai dengan perjanjian.
Sebelumnya pihaknya telah memberikan somasi pada motivator itu sebanyak tiga kali, namun tak mendapatkan respon. Sehingga Sunyoto Indra Prayitno dan pengacara membuat laporan polisi.(*)
Baca Juga: Mulai 1 Agustus 2023, Jokowi Wajibkan Pengusaha Ekspor Simpan Dolar di RI Minimal 3 Bulan
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
Bridgestone Rilis Ban Baru Ecopia EP300 untuk Innova Zenix di IIMS 2026
-
Gabung Film Live Action Blue Lock, Yuki Tachibana Perankan Gin Gagamaru
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Bye-Bye Bau Tak Sedap! Solusi Kulkas Anti Bakteri untuk Stok Makanan Puasa Lebih Awet
-
Mauro Zijlstra Mau ke Persija Jakarta karena Dapat Tawaran Spesial Ini
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
BEI Naikkan Batas Minimum Free Float Jadi 15 Persen Mulai Maret 2026
-
Berapa Harga Pulau Pedofil Milik Jeffrey Epstein? Segini Jika Dirupiahkan
-
Sensasi Seoul di Lombok, Nikmati Kuliner Korea Otentik dan Pengalaman Belanja Kekinian di Sini
-
7 Informasi Penting Festival Pasar Rakyat Dugderan 2026 Semarang, Wajib Dicatat Warga