SUARA SUMEDANG - Terkait kasus dugaan penipuan Mario Teguh sebesar 5 miliar kepada Sunyoto Indra Prayitno, motivator itu disebut-sebut berikan iming-iming keuntungan, jika perusahaan tersebut akan mendapatkan keuntungan besar jika bekerjasama dengan dirinya.
Cukup mengagetkan, Mario Teguh yang dikenal sebagai motivator yang hebat, kini terseret kasus dugaan penipuan.
Tak, main-main laporan yang telah masuk dalam daftar LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023, setidaknya pelapor merasa dirugikan secara material sebanyak 5 M.
"19 Juni 2023 sudah membuat LP (laporan polisi) terhadap seseorang yang berinisial MT, LP-nya dengan nomor 3505 saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan di Polda Metro Jaya," kata kuasa hukum pelapor Djamaluddin Koedoeboen, dikutip dari suara.com, Kamis (13/7/2023).
Lebih lanjut, pengacara pelapor menyebut jika Mario Teguh memberikan iming-iming dengan keuntungan besar jika menggunakan jasanya. Akan tetapi MT tidak menjalankan kewajibannya sehingga clientnya mengalami kerugian.
"Ada perjanjian sebelumnya bahwa yang bersangkutan menjanjikan dan mengiming-imingi dengan menggunakan jasa beliau," tambahnya.
Tak hanya Mario Teguh, namun istrinya juga ikut terseret dalam dugaan kasus penipuan ini.
Menurut keterangan sang pengacara, laporan tersebut dibuat lantaran Mario Teguh tidak menjalankan kewajibannya sebagai BA produk kecantikan sesuai dengan perjanjian.
Sebelumnya pihaknya telah memberikan somasi pada motivator itu sebanyak tiga kali, namun tak mendapatkan respon. Sehingga Sunyoto Indra Prayitno dan pengacara membuat laporan polisi.(*)
Baca Juga: Mulai 1 Agustus 2023, Jokowi Wajibkan Pengusaha Ekspor Simpan Dolar di RI Minimal 3 Bulan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Aksi Kocak Sang Mantan dan Suami Sah Melawan Penjahat di Film Husbands in Action
-
Begadang Tapi Lapar? Ini Rekomendasi Camilan Sehat Agar Tetap Fokus
-
IPO RANS, Perusahaan Akui Risiko Besar di Balik Ketergantungan pada Raffi Ahmad-Nagita Slavina
-
Haris Rusly Moti: Ada Kaum Oligarki Serakahnomic di Balik Narasi 1998 Redux
-
Catatan Positif dan Negatif Lionel Messi saat Argentina Tundukkan Austria di Piala Dunia 2026
-
Apa Itu Marshall dalam Lari dan Berapa Gajinya? Jangan Kaget Kalau Diperingatkan
-
KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!
-
Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU
-
Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film
-
Waspada! Dehidrasi hingga Hipertensi Bisa Picu Gagal Ginjal