SUARA SUMEDANG - Link video viral minyak telon anak SMP ramai menjadi perbincangan hangat di sosial media, ternyata cairan tersebut dilakukan untuk hal tak senonoh.
Sosial media dihebohkan dengan kabar minyak telon yang diduga digunakan oleh anak SMP perempuan untuk melakukan tindakan seksual.
Setelah diselidiki lebih lanjut, minyak telon anak SMP viral sudah ramai di media sosial, seperti Facebook, TikTok dan Twitter.
Seperti yang telah diunggah oleh akun TikTok @andiazrha02, video dengan caption minyak telon 50 itu telah ditonton sebanyak 526.6 K, dengan ribuan komentar.
"banyak nya kasian itu laso menganggur di luar sana kenapa harus minyak telon kau pakek dek, betul betul anak SMP ini 1 meresahkan lagi dunia maya," keterangan dalam videonya.
Sementar itu, di twitter banyak warganet yang mengkalim memiliki link video minyak telon anak SMP yang sedang viral.
Harap waspada, akses link sembarangan dapat membahayakan perangkat anda dan dapat mencuri data-data pribadi dalam ponsel.
Selain itu akses video atau unduh video tindak asusila juga dapat dikenakan pelanggaran pasal
310 KUHP yang terdiri dari 3 ayat.
Baca Juga: Pesepakbola Berpostur di Bawah Standar Berpeluang Gabung Timnas U-17
Dijelaskan bahwa menyebarkan video maupun foto yang mengandung privasi atau aib seseorang tanpa izin merupakan tindak pidana dan masuk sebagai kategori perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus
-
Cara Elegan Lamine Yamal Bungkam Mulut Pengkritik, Masih Berani Nyinyir?
-
NGORBIT: Dari Skripsi ke Dunia Gaib, Perjalanan Raka di Film 'Dukun Magang'
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!