PDIP gedor Bawaslu RI, kinerja timsel merugikan, putusan Rahmat Bagja dinilai syarat kepentingan.
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Junimart Girsang, menyoroti kinerja Bawslu yang seenaknya menunda-nunda tahapan seleksi tingkat kabupaten/kota.
Dia mengkritik kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, menyoroti masalah dalam sistem rekrutmen yang dijalankan oleh Bawaslu.
Dia menyebutkan bahwa sistem rekrutmen ini terlihat berantakan karena adanya penundaan pengumuman calon anggota Bawaslu tingkat kabupaten atau kota di seluruh Indonesia.
Junimart menyatakan bahwa penundaan ini telah menyebabkan posisi komisioner Bawaslu di tingkat kabupaten atau kota menjadi kosong, dan dia mencurigai adanya pengaruh kelompok-kelompok tertentu dalam proses ini.
Petugas partai PDIP ini berpandangan jika sistem rekrutmen di Bawaslu telah melenceng dari aturan dan berantakan.
Bahkan anak buah Megawati ini melihat adanya pengaruh dari kelompok-kelompok tertentu
"Menurut saya, sistem rekrutmen di Bawaslu (kabupaten/kota) telah tidak berjalan sesuai aturan dan amburadul. Penuh nuansa kepentingan kelompok-kelompok tertentu," kata Junimart pada Selasa (15/8/2023).
Junimart merasa ada keanehan terkait penundaan pengumuman hasil tes kesehatan dan wawancara calon anggota Bawaslu kabupaten atau kota yang sedang terjadi.
Baca Juga: CATAT SEJARAH Bikin Bawaslu Kacau, Segini Harta Kekayaan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja
Dia bahkan mengklaim bahwa dia telah menerima laporan tertulis dari peserta yang seharusnya lulus namun dinyatakan gagal. Sebaliknya, ada juga peserta yang seharusnya gagal tetapi dinyatakan lulus.
Dia berpendapat bahwa hal ini akan berdampak pada kualitas dan pengetahuan penyelenggara pemilu di berbagai daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota.
Dia juga mengkritik perubahan zona dalam tim seleksi yang terjadi tanpa alasan yang jelas sebelumnya.
Junimart menekankan bahwa proses seleksi calon anggota Bawaslu harus dilakukan secara adil dan bebas dari campur tangan politik, serta harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Menurutnya, sistem rekrutmen anggota Bawaslu saat ini sangat meragukan, karena kurangnya kepastian dan penekanan terhadap integritas pemilu.
"Penundaan-penundaan ini jelas menghambat profesionalisme anggota Bawaslu di daerah dalam menjalankan tugasnya," tambahnya.
Berita Terkait
-
CATAT SEJARAH Bikin Bawaslu Kacau, Segini Harta Kekayaan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja
-
Bau Busuk Kepentingan Tercium Selama Proses Seleksi Bawaslu Kabupaten-Kota, Rahmat Bagja Segera Digarap DKPP dan Komisi II DPR
-
Tahu Bobrok Bawaslu RI, Komisi II DPR Ditantang Berhentikan Rahmat Bagja dan Komisioner Lainnya
-
Masih Minim, Sebanyak 31.627 Pemilih Pemilu 2024 di Sumedang Belum Memiliki KTP Elektronik
-
Terjawab, Keluar dari Golkar Dedi Mulyadi Bukan Caleg PDIP Melainkan Partai Ini, Bersaing dengan Ambu Anne!
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Head to Head Timnas Indonesia vs Mozambik, Hapus Tren Buruk Lawan Tim Afrika
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia Hadapi Mozambik: Pilar Cadangan Unjuk Gigi
-
Prediksi Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday 9 Juni 2026
-
Berada di Polda Sumsel, Bupati Edison Dijadwalkan Dibawa ke Jakarta Besok Pagi usai OTT KPK
-
BRI Salurkan Rp9,21 Triliun Kredit Perumahan, Tertinggi Secara Nasional
-
Dukung Program Perumahan Nasional, Penyaluran KPP BRI Tembus Rp9,21 Triliun
-
BRI Jadi Penyalur Terbesar Kredit Program Perumahan Nasional, Realisasi Rp9,21 Triliun
-
BRI Perkuat Akses Keuangan di 5 Pulau Halmahera Selatan Lewat Teras Kapal
-
BRI Salurkan KUR Rp2,5 Miliar untuk Masyarakat Pesisir Halmahera Selatan Lewat Teras Kapal
-
BRI Didukung 705 Agen BRILink untuk Perluas Layanan di Halmahera Selatan