Junimart mengusulkan bahwa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) harus melakukan pemeriksaan terhadap para Komisioner Bawaslu pusat, dengan atau tanpa permintaan resmi.
Lebih lanjut, Junimart, sebagai pimpinan Komisi II DPR, berencana untuk mengundang para penyelenggara pemilu dan pemerintah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat. Tujuannya adalah mendengarkan alasan di balik penundaan-penundaan tersebut dan dampaknya terhadap kualitas tahapan pemilu.
Bawaslu harus memastikan bahwa pengumuman dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya, tanpa campur tangan yang memengaruhi prosesnya.
“Ini (proses tahapan seleksi) tentunya berdampak kepada pengetahuan dan kualitas penyelenggara pemilu di daerah, baik itu provinsi, kabupaten, maupun kota. Belum lagi, sebelumnya posisi timsel (tim seleksi) bisa berubah zona tanpa alasan," ujarnya.
Sebelumnya, Bawaslu RI telah menunda pengumuman dan pelantikan calon anggota Bawaslu tingkat kabupaten atau kota di seluruh Indonesia. Keputusan ini diambil berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 280/KP.01.00/K1/08/2023.
"Pengumuman calon anggota terpilih dan pelantikan tertera Sabtu, 12 Agustus 2023, diubah menjadi Senin, 14 Agustus 2023," tulis Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam surat tersebut.
"Dan pelaksanaan pelantikan dari yang semula Senin, 14 Agustus sampai dengan Rabu, 16 Agustus 2023 diubah menjadi Rabu, 16 Agustus sampai dengan Minggu, 20 Agustus 2023."
Berita Terkait
-
CATAT SEJARAH Bikin Bawaslu Kacau, Segini Harta Kekayaan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja
-
Bau Busuk Kepentingan Tercium Selama Proses Seleksi Bawaslu Kabupaten-Kota, Rahmat Bagja Segera Digarap DKPP dan Komisi II DPR
-
Tahu Bobrok Bawaslu RI, Komisi II DPR Ditantang Berhentikan Rahmat Bagja dan Komisioner Lainnya
-
Masih Minim, Sebanyak 31.627 Pemilih Pemilu 2024 di Sumedang Belum Memiliki KTP Elektronik
-
Terjawab, Keluar dari Golkar Dedi Mulyadi Bukan Caleg PDIP Melainkan Partai Ini, Bersaing dengan Ambu Anne!
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Polisi Selidiki Penyebab Kematian Wanita Paruh Baya Tergeletak di Rumah Tangerang
-
5 Mobil Bekas Irit yang Terkenal Punya AC Dingin, Cocok untuk Persiapan El Nino
-
Taktik 'Gila' Eks Klub Calvin Verdonk Bikin Eropa Terpukau: Total Football Modern yang Kejam!
-
Bocoran FIFA Matchday Juni 2026: Erick Thohir Ungkap 3 Calon Lawan Timnas Indonesia
-
PBB Ingatkan Hizbullah, Minta Patuhi Gencatan Senjata Lebanon-Israel
-
Trump Isyaratkan Damai dengan Iran, Harga Minyak Kini di Bawah 100 Dolar AS
-
Tak Hanya Jago Olah Bola, 2 Pemain Timnas Indonesia Kini Resmi Sarjana!
-
PM Lebanon Nawaf Salam Puji Donald Trump soal Gencatan Senjata 10 Hari dengan Israel
-
PBB Sambut Baik Kesepakatan Gencatan Senjata di Lebanon
-
Review Film Eat Pray Bark: Saat Anjing Mengajari Manusia untuk Bersyukur