SEBELUM menjadi Komisioner, Rahmat Bagja adalah Dosen di Universitas Al Azhar Indonesia.
Ia juga pernah menjadi Tenaga Ahli di Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Sebagai pejabat publik, Rahmat Bagja wajib melaporkan Kekayaannya kepada pemerintah, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi.
Laporan Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) merupakan bagian penting dari upaya mencegah korupsi.
LHKPN harus diserahkan secara periodik setiap tahun, menjelang 31 Desember, dan paling lambat 31 Maret tahun berikutnya.
Berdasarkan data dari situs e-LHKPN pada Rabu, 16 Agustus 2023, Rahmat Bagja telah melaporkan Kekayaan terbarunya.
Laporan Kekayaan Periodik 2022 diajukan pada 31 Maret 2023.
Dari LHKPN tersebut, Rahmat Bagja memiliki total kekayaan sejumlah Rp. 2.476.800.000.
Jumlah ini naik sebesar Rp. 610.000.000 dibandingkan dengan LHKPN tahun 2021.
Peningkatan terjadi pada nilai aset tanah dan bangunan.
Selain peningkatan aset, utang Rahmat Bagja juga meningkat menjadi Rp. 1,3 Miliar.
Pada LHKPN 2021, utangnya mencapai Rp. 1.362.200.000, dan kini meningkat menjadi Rp. 2.752.200.000.
Berikut adalah rincian aset kekayaan Rahmat Bagja:
Aset Tanah dan Bangunan senilai Rp. 4.550.000.000
Tanah dan Bangunan seluas 72 m2/22 m2 di Kabupaten/Kota Tangerang, diperoleh dari hasil sendiri senilai Rp. 250.000.000
Berita Terkait
-
Bau Busuk Kepentingan Tercium Selama Proses Seleksi Bawaslu Kabupaten-Kota, Rahmat Bagja Segera Digarap DKPP dan Komisi II DPR
-
Tahu Bobrok Bawaslu RI, Komisi II DPR Ditantang Berhentikan Rahmat Bagja dan Komisioner Lainnya
-
Mahfud MD Dianggap Politisi yang Keren, Mamat Alkatiri: Orang Ini tuh Paham Situasi
-
Masih Minim, Sebanyak 31.627 Pemilih Pemilu 2024 di Sumedang Belum Memiliki KTP Elektronik
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
Terkini
-
Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya
-
Bikin Betah! Ini 5 Wisata Hits Jawa Barat yang Wajib Dikunjungi Juni 2026
-
Harga Emas Palembang Awal Juni 2026 Masih Tinggi, Beli Sekarang atau Tunggu Turun Lagi?
-
Panduan Rute Lengkap Dari Cibinong Menuju Pendopo Malasari Nanggung
-
Sering Belanja di Malaysia? Ini Barang Elektronik yang Bisa Dibawa Masuk lewat Entikong Tanpa Biaya
-
Hasil Piala AFF U-19 2026: Timnas Indonesia Bantai Myanmar
-
4 Rekomendasi Penginapan Puncak - Cipanas 2026 Lengkap dengan Harganya
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
-
8 Film Luar Negeri yang Tayang di Bioskop Indonesia Juni 2026, Ada Apa Saja?
-
Perkuat PT GMM, Bulog Fokus Jaga Kepercayaan dan Kemitraan dengan Petani Tebu Blora