/
Kamis, 07 September 2023 | 17:08 WIB
Posan Laporkan personil Kotak Band Tobing (YouTube)

SUARA SUMEDANG-Posan Tobing mantan Drummer Band Kotak mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan tiga anggota tim Kotak lainnya, Tantri, Cella, dan Chua, atas kasus dugaan pelanggaran hak cipta.

“Pelaku yang dilaporkan adalah Mario Marcella Handika Putra, Swasti Sabdastantri, dan Tantri Syalindri Ichlasari. Kami laporkan ke pihak  berwajib karena melanggar undang-undang hak cipta,” kata Posan Tobing dari Polda Metro Jaya.

Dulu, Posan sempat memberikan somasi agar Kotak tidak membawakan lagu-lagu Posan. Surat panggilan tersebut tidak dikeluarkan satu kali pun, terakhir pada 7 Juli 2023. Namun ternyata Kotak  tetap membawakan lagu-lagu tersebut hingga akhirnya Posan menggugat.

"Tentang lagu, lagu ciptaan sendiri bahkan lagu yang ditulis bersama seperti Pelan Pelan Saja, Selalu Cinta, Masih Cinta, Cinta Jangan Pergi, 07. Ya, pokoknya banyak lagu-lagu lain yang juga ada ciptaan saya di dalamnya," ucapnya.

Posan dan para pengacara sebelumnya mengharapkan itikad baik dari Kotak. Namun, Posan  tidak mendapat respon yang baik.  Posan diketahui merupakan mantan drummer grup Kotak.

Posan menambahkan “Iya, jujur saya mengharapkan niat baik dari mereka. Itu berarti kami dan pengacara kami mengharapkan niat baik dari mereka, tapi sepertinya hal itu tidak terjadi".(*)

Load More