SUARA SUMEDANG - Ammar Zoni kini diderita sedih setelah jaksa penuntut umun di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah melayangkan tuntutan kepadanya.
Ammar Zoni dituntut satu tahun penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.
Amar Zoni tertunduk diam tak bisa berkutik atas kesalahannya sendiri.
Hal tersebut diunggah di kanal YouTube Insert News Highlight yang berjudul 'AMMAR ZONI KECEWA DITUNTUT SATU TAHUN PENJARA'.
Dalam sidang pun, Ammar Zoni bersama kedua temannya yang turut terlibat dalam kasus yang sama terlihat larut mendengarkan tuntutan sang Jaksa.
Tampak berulang kali, Ammar Zoni juga menahan rasa sedih.
Selepas sidang tuntutan selesai, Ammar Zoni menghampiri sang adik dan memeluknya erat sembari berderai air mata.
Ammar pun mengakui jika dirinya kecewa atas perbuatan yang kala itu.
Pernyataan ini belumlah meraih keputusan final. Pihak Ammar zoni beserta Kuasa hukumnya berharap jika hakim akan benar-benar memberikan keadilan.
Dengan mempertimbangkan sejumlah anggota keluarga yang Ammar miliki, yakni kedua anaknya yang masih kecil dan seorang istri yang sedang berjuang menafkahi mereka.
Selepas Ammar keluar dari ruang sidang, wajah pilu dan tak berdaya ini seakan sudah tak kuasa menatap ke depan.
Rehabilitasi selama 6 bulan sidang selanjutnya berakhir akan keputusan yang sekiranya akan diselenggarakan pada tanggal 26 September 2023.
Menurut pihak Ammar Zoni, jika keputusan hakim dinilai tidak logis.(*)
Tag
Berita Terkait
-
Heboh! Video Asusila Diduga Mirip RK Kembali Tersebar, Haji Faisal Tak Respect Lagi dengan Rebecca Klopper, Fadly Faisal Putus?
-
Pasca Ditinggal Delapan Anak Asuhnya, Bojan Hodak Gercep Gandeng 3 Pemain Akademi Persib Bandung, Ini Tujuannya
-
Tampil Berhijab dalam Kajian Istri Habib Umar, Rebecca Klopper Tuai Pujian dari Warganet
-
Timnas Memanggil, Persib Bandung Kembali Lepas 2 Pemain Ini untuk Tampil di Asian Games ke-19
-
Alasan Wulan Guritno Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Dugaan Promosi Konten Judi Online
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga