SUARA SUMEDANG – Pihak kepolisian dalam hal ini Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil menguak kasus pembuatan film Pornografi.
Rumah produksi film pornografi tersebut diduga melibatkan sosok selebgram Siskaee hingga Virly Virginia sebagai pemeran.
Pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam hal ini Kombes Pol Ade Safri menuturkan jika telah menangka lima tersangka dengan inisial I, JAAS, AIS, AT dan ET.
I memiliki peran sebagai sutradara, admin dan pemilik website, JAAS memiliki peran sebagai cameramen, AIS sebagai editor.
AT berperan sebagai sound engineering, ET sebagai sekretaris dan juga pemeran perempuan dalam pembuatan film dewasa.
"Kelima tersangka ini dalam satu rumah produksi. Jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website. Tempat kejadian perkaranya ada di tiga wilayah di Jakarta Selatan," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/9/2023).
Kasus ini terungkap bermula dari temuan tim siber dengan mencurigai tiga situs, https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/, tiga situs tersebut dicurigai mentransmisikan film porno berbayar.
Mengejutkan, ada 120 judul film yang telah diproduksi hingga akhir April, salah satunya Kramat Tunggak yang diperankan oleh Virly Viirginia dan juga Siskaee.
"Dari 120 judul film yang ditransmisikan di tiga website dimaksud salah satunya adalah film Kramat Tunggak yang sempat dilakukan pemblokiran oleh Kominfo di akhir bulan April tahun 2023," jelas Ade.
Baca Juga: Dalami Oknum Pelempar Botol ke Refly Harun saat Diskusi Kebangsaan, Polisi Periksa Lima Saksi
Artis yang terlibat dalam pembuatan film dewasa tersebut mendapat bayaran Rp10 juta hingga Rp15 juta perjudul film.
Sementara biaya langganan situs Porno tersebut berkisaran Rp50.000 perhari, Rp150.000 perminggu, Rp250.000 perbulan dan Rp500.000 pertahun.
"Jumlah keuntungan yang didapat tersangka kurang lebih satu tahun beroperasi dimulai awal 2022 sudah sekitar Rp 500 juta," beber Ade.
Kelima tersangka tersebut telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dengan dikenakan pasal Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) dan atau Pasal 34 Qyat (1) Juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 7 Juncto Pasal 33 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 39 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Skandal QRIS Rp2,5 Miliar di Medan, Korban Minta Keadilan
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Pembagian Daging Kurban Berapa Kg untuk Tiap Penerima? Ini Ketentuan Sesuai Syariat
-
Lagi Butuh Healing? 7 Destinasi Spa Mewah di Western Australia Ini Bikin Pikiran Reset Total
-
Percabulan di Pati: Pak, Anjing Saya Saja Tidak Seperti Itu
-
Studi Ungkap Cuaca Ekstrem Bisa Pangkas Jarak Tempuh Mobil Listrik dan Mobil Hybrid
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Harga Plastik Melonjak! Ini 5 Alternatif Wadah Daging Kurban yang Ramah Lingkungan
-
Dituduh eks Istri Andre Taulany Langgar Privasi, Pengacara ART: Foto Pagar Rumah Bukan Data Pribadi
-
Oknum Guru Ngaji Kabur usai Diduga Lecehkan 11 Anak Bawah Umur di Kukar