SUARA SUMEDANG - Laga pekan ke-14 BRI liga 1 kembali terjadi kejadian horor, tepatnya saat Persebaya Surabaya vs Dewa United.
Pemian Dewa United, Ady Setiawan mendapat sikutan dari Arief Catur Pamungkas hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Bahkan pihak manajemen Persebaya Surabaya langsung bergegas menjengung keadaan daari Ady Setiawan ke Rumah Sakit.
Meski etikat baik ditunjukkan tim berjuluk Bajul Ijo, aksi Catur dalam laga tersebut tidak akan luput dari perhatian Komdis PSSI.
Komisi Disiplin (Komdis) PSSI memiliki fungsi untuk menangani segala urusan tentang kedisimpilanan dan memberikan sanksi pada klub maupun pemain.
Terlebih aksi dari Catur juga tersorot kamera dengan menyikut Ady hingga mengalami kolep di dalam lapangan.
Catur terancam sanksi dari Komdis PSSI setidaknya minimal denda yang harus dibayarkan ialaha Rp10 juta.
Selain itu, ia juga akan mendapat larangan bermain, paling minim dua kali laga atau bahkan lebih.
Usut punya usut aksi dari bek kanan Persebaya Surabaya tersebut bukan kali pertama mendapatkan sanksi dari Komdis PSSI.
Ia pernah mendapatkan sanksi kala Persebaya Surabaya bertandng ke Persija Jakarta, pemian 24 tahun tersebut harus membayar denda Rp10 juta dan larangan bermain satu laga.
semua itu tidak terlepas lantaran aksinya yang menghalangi pemain lawaat saat mencetak gol.
Aksi Catur turut dikomentari oleh Bonek, banyak dari mereka yang menyayangkan aksi bek kanan Persebaya tersebut.
“Baru pekan kemaren di eluh eluhkan Bonek layak di panggil timnas, sekarang malah tarkam,”komen permana_yohanndi, dikutip dari Instagram @officialpersebaya.
“Sama sama cari nafkah di lapangan hijau hendaknya hindari pelanggaran yg bikin cedera serius seperti ini, semoga menjadi pembelajaran baik buat catur dan lekas pulih genji,” timpal rezasuhely_(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Terinspirasi Candi Borobudur, Artotel Leguna 'Bayi Cantik' di Kota Magelang
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Siap-Siap War Tiket, Rhoma Irama x Maliq & DEssentials Bakal Satu Panggung di OTW Pestapora
-
Ruang Tenang: Validasi untuk Jiwa yang Lelah dan Hati yang Ingin Rehat
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
Penemuan Cadangan Gas Raksasa di Cekungan Kutai, Kaltim Ingin PI 10 Persen
-
Kuroko no Basket: Persahabatan, Persaingan Sehat, Pengakuan, & Bola Basket
-
7 Foundation Full Coverage Anti Crack, Makeup Tetap Mulus Meski Berkeringat
-
Viral Video Guru dan Siswi Berkelahi Saling Jambak Kerudung di Kelas, Sungguhan atau Belajar Akting?
-
KPK Datangi Kantor Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, Ada Apa?