SUARA SUMEDANG - Laga pekan ke-14 BRI liga 1 kembali terjadi kejadian horor, tepatnya saat Persebaya Surabaya vs Dewa United.
Pemian Dewa United, Ady Setiawan mendapat sikutan dari Arief Catur Pamungkas hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Bahkan pihak manajemen Persebaya Surabaya langsung bergegas menjengung keadaan daari Ady Setiawan ke Rumah Sakit.
Meski etikat baik ditunjukkan tim berjuluk Bajul Ijo, aksi Catur dalam laga tersebut tidak akan luput dari perhatian Komdis PSSI.
Komisi Disiplin (Komdis) PSSI memiliki fungsi untuk menangani segala urusan tentang kedisimpilanan dan memberikan sanksi pada klub maupun pemain.
Terlebih aksi dari Catur juga tersorot kamera dengan menyikut Ady hingga mengalami kolep di dalam lapangan.
Catur terancam sanksi dari Komdis PSSI setidaknya minimal denda yang harus dibayarkan ialaha Rp10 juta.
Selain itu, ia juga akan mendapat larangan bermain, paling minim dua kali laga atau bahkan lebih.
Usut punya usut aksi dari bek kanan Persebaya Surabaya tersebut bukan kali pertama mendapatkan sanksi dari Komdis PSSI.
Ia pernah mendapatkan sanksi kala Persebaya Surabaya bertandng ke Persija Jakarta, pemian 24 tahun tersebut harus membayar denda Rp10 juta dan larangan bermain satu laga.
semua itu tidak terlepas lantaran aksinya yang menghalangi pemain lawaat saat mencetak gol.
Aksi Catur turut dikomentari oleh Bonek, banyak dari mereka yang menyayangkan aksi bek kanan Persebaya tersebut.
“Baru pekan kemaren di eluh eluhkan Bonek layak di panggil timnas, sekarang malah tarkam,”komen permana_yohanndi, dikutip dari Instagram @officialpersebaya.
“Sama sama cari nafkah di lapangan hijau hendaknya hindari pelanggaran yg bikin cedera serius seperti ini, semoga menjadi pembelajaran baik buat catur dan lekas pulih genji,” timpal rezasuhely_(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Belum Punya Gedung, Siswa SRMP 29 Pamekasan Harus Pindah Belajar ke Sampang
-
Siklus Beli-Ganti-Buang: Murah Saat Dibeli, Mahal bagi Lingkungan
-
Menteri Israel Itamar Ben-Gvir Serukan Tangkap Perempuan dan Anak-anak di Lebanon!
-
Berapa Harga Pertamax Sekarang? Ini Update Setelah Resmi Naik pada 10 Juni 2026
-
Menyingkap Misteri Getaran Ulubelu: PGE Gandeng Unila Teliti Gempa Mikro yang Sering Terjadi
-
HP Flagship Harga Miring, Redmi K100 Siap Usung Layar 185 Hz dan Chip Kelas Atas
-
Kasus Santri Dibakar Teman, Kejari Lombok Tengah Beri Bantuan
-
Kylian Mbappe Melempem Jelang Piala Dunia 2026, Ini Pembelaan Didier Deschamps
-
65 Kode Redeem FF Max Terbaru 10 Juni 2026: Ada Jersey Piala Dunia dan SG2 Golden
-
Trailer Mencekam, Film Pemikat Jiwa Angkat Kisah Teror Obsesi Buta dan Berujung Petaka Gaib