Penelitian ini, yang dianggap sebagai yang terbesar tentang bunuh diri di Indonesia, mencakup lebih dari 100 jam wawancara mendalam untuk menyelidiki berbagai aspek bunuh diri di Indonesia.
"Kami telah menganalisis data pemerintah, termasuk survei desa potensial dan data polisi, yang mana kami telah mempresentasikan temuan dan rekomendasi kami dari waktu ke waktu," kata Presiden EHFA, kata Dr. Sandersan Onie, dikutip ANTARA, Sabtu (10/09/2022).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa jumlah bunuh diri yang tidak dilaporkan di Indonesia diperkirakan lebih dari 300%, atau jumlah sebenarnya mungkin setidaknya empat kali lebih tinggi dari angka yang dilaporkan.
Menurut penelitian, laporan tidak tercatat karena berbagai alasan, termasuk perbedaan standar dan sistem pencatatan bunuh diri di rumah sakit, dan banyak keluarga masih menyembunyikan bunuh diri, kematian karena rasa malu dan stigma sosial.
Dari hasil penelitian juga menunjukkan bahwa provinsi dengan angka bunuh diri tertinggi adalah Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Bali, Maluku Utara dan Kepulauan Riau.
Sedangkan provinsi dengan upaya bunuh diri terbanyak adalah Sulawesi Barat, Gorontalo, Bengkulu, Sulawesi Utara, dan Kepulauan Riau.
"Untuk setiap kematian akibat bunuh diri, bisa terjadi antara 8 sampai 24 kali upaya percobaan bunuh diri, dengan penyebab paling tinggi adalah tekanan psikologis, penyakit kronis, dan masalah keuangan," kata Sandersan.
Menurut penelitian, komunitas; akses ke perawatan psikologis dan agama dapat menjadi faktor protektif yang dapat mencegah terjadinya bunuh diri.
Selain itu, kelompok independen juga berperan dalam banyak upaya pencegahan bunuh diri. Namun, banyak dari upaya ini tidak optimal, tidak terkoordinasi, dan seringkali tidak didasarkan pada penelitian dasar yang baik.
Baca Juga: Klaim Surat Jokowi Bocor oleh Bjorka, Istana Sebut Pelanggaran UU ITE
Rekomendasi
Sandersan menyampaikan, sebagai bagian dari upaya untuk mengembangkan program "Strategi Pencegahan Bunuh Diri Nasional" yang dimulai pada tahun 2021 dan dilaksanakan secara kolaboratif antara Direktorat Kesehatan Jiwa dan Pengendalian NAPZA Kementerian Kesehatan, WHO Indonesia dan EHFA, tim peneliti telah menyarankan beberapa langkah yang direkomendasikan.
Rekomendasi ini adalah perlunya kebijakan nasional melalui kerjasama dengan organisasi terkait, pemberantasan bunuh diri dari sudut pandang agama, peningkatan penelitian dan pelatihan ilmiah dan sistematis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Juara Baru Bersinar di Final MilkLife Soccer Challenge Jakarta dan Solo
-
Iftar Buffet Wyndham Opi Hotel Palembang Diskon 20 Persen, Ini Menu dan Paket Menginapnya
-
PTBA Serahkan Fasos dan Fasum, Dorong Permukiman Lebih Layak dan Tertata
-
Belajar AI Tanpa Ribet, Internet BAIK Festival Telkomsel Bikin Pelajar Jambi Level Up Skill Digital
-
7 Fakta Kebakaran Hebat di Pabrik Singkong Lampung Tengah yang Viral di Medsos
-
Cek Fakta: Benarkah Klaim Jokowi Resmi Jadi Wantimpres?
-
Film Baru Charlies Angels Siap Diproduksi, Kembalinya Tiga Sosok Ikonik ke Layar Lebar
-
Viral Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Parah, Metro Gempar
-
Tak Cuma BUMI, Ini Saham-saham Bakrie yang Harganya Meroket
-
Anggota DPR Soroti Pengeroyokan Sopir Truk oleh 5 Pegawai Bea Cukai di Batam