/
Sabtu, 01 Oktober 2022 | 16:49 WIB
Ilustrasi air bersih (Suara.com)

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Surabaya diminta untuk mengkaji kembali tarif air bersih yang diterapkan. Pemkot Surabaya meminta hal ini terutama untuk warga yang memiliki penghasilan rendah.

Wali Kota Surabaya menginginkan adanya perbedaan tarif air bersih antara kawasan perkampungan dan cluster perumahan mulai dari menengah hingga ke atas. Eri Cahyadi pengkajian tarif ini bisa meminimalisir warga miskin yang mensubsidi warga kaya.

Selain itu, Eri Cahyadi selaku Wali Kota Surabaya juga menyampaikan bahwa warga dengan ekonomi ke atas tetap harus membayar PDAM sesuai tarif. Sementara bagi warga yang kurang mampu bisa mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Apalagi menurutnya air merupakan salah satu kebutuhan masyarakat, sehingga pemerintah kota harus bisa memenuhi kebutuhan warganya. Ia berharap di tahun 2023 mendatang ketentuan baru mengenai tarif air bersih PDAM Surya Sembada sudah bisa diberlakukan.

Ia menginginkan perhitungan tarif air bersih bisa dikaji ulang bahkan mengenai skema subsidi agar seluruh warga bisa menikmati sumber daya tersebut. Bahkan, ia berharap jika berdasarkan perhitungan tarif air bisa digratiskan untuk warga sesuai dengan ketentuan.

Load More