Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengingatkan para pejabat kepolisian soal gaya hidup. Jokowi meminta para pejatab kepolisian untuk memperhatikan gaya hidup mereka.
Menurutnya, gaya hidup yang ditunjukkan para pejabat polisi tersebut bisa saja menimbulkan kecemburuan sosial di tengah situasi sulit yang sedang dirasakan masyarakat.
Jokowi mengatakan kecemburuan sosial akibat gaya hidup yang mewah dari para pejabat kepolisian sangat berpotensi memunculkan letupan sosial di tengah masyarakat.
Jokowi mengingatkan Polres, Kapolda, Pejabat Utama, Pejabat Tinggi untuk berhenti total dalam memperlihatkan gaya hidup mereka.
"Jangan gagah-gagahan karena merasa punya mobil atau motor gede bagus, hati-hati, saya ingatkan hati-hati," kata Jokowi dalam pengarahan pejabat tinggi Mabes Polri, Kapolres, dan Kapolda se-Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022) dikutip Antara dari siaran kanal Youtube resmi Sekretariat Presiden, Sabtu.
Presiden menyampaikan bahwa dari laporan yang didapatnya, gaya hidup menjadi isu keemat dalam daftar keluhan terbanyak dari masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Jokowi mengatakan keluhan masyarakat terhadap Polri sebanyak 29,7 persen adalah persepsi karena pungli.
"Tolong diredam, sewenang-wenang tolong diredam anggota-anggotanya. Pendekatan yang represif dijauhi," tegas Jokowi.
Sementara keluhan lainnya adalah soal mencari-cari kesalah yang menempati urutan ketiga sebanyak 19,2 persen, dan keempat soal gaya hidup mewah.
Baca Juga: Masih Berlanjut, Polda Metro Kini Tahan Empat Polisi Terlibat Kasus Narkoba Irjen Teddy
Sekali lagi, Jokowi juga menegaskan kepada para pejabat polisi untuk segera meninggalkan kebiasaan gaya hidup mewah, dan menjadikan hal tersebut sebagai masa lalu.
Jokowi menilai gaya hidup mewah yang ditunjukkan para pejabat kepolisian tidak bisa disembunyikan lagi dengan adanya sosial media.
"Mereka tidak bisa lagi menyembunyikan gaya hidup mewah itu dengan keberadaan media sosial yang membuat rakyat leluasa memantau perilaku keseharian para pejabat kepolisian," ujarnya.
Terakhir, ia mengingatkan bahwa polisi adalah penegak hukum yang paling dekat dengan rakyat dan paling sering berinteraksi. Oleh karena itu, dirinya meminta pihak kepolisian untuk menjunjung tinggi pelayanan masyarakat.
"Jangan sampai masyarakat itu menjadi hilang atau kurang, karena apa pun Polri adalah pengayim masyarakat," tegas Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Sambut Idulfitri, PLN Group Berbagi Santunan untuk Anak Yatim Hingga Santri di Banggai
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Info Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah di Kota Besar Sumsel: Prabumulih, Lubuklinggau, Pagar Alam
-
Sinopsis Nightmare Bikin Merinding, Kim Nam Gil dan Lee Yoo Mi Hukum Penjahat Lewat Mimpi Neraka
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
-
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang
-
10 Pelanggaran Berat Anwar Sanjaya yang Dinilai Nodai Kesucian Ramadan
-
Kuda Lumping Diplomasi: Misi Jakarta Merayu Pawang di Panggung Board of Peace
-
Kenapa Lebaran Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Lebih Cepat dari Muhammadiyah dan Pemerintah
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus