Upaya ini merupakan imbas dari maraknya kasus gagal ginjal akut misterius anak di Indonesia.
Tak hanya BPOM, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) turut melakukan pengawasan terhadap peredaran obat sirop.
Kemenkominfo melakukan Patroli Siber untuk membantu dan mengawal obat-obatan yang beredar di masyarakat.
"Pasti akan kami kawal dan bantu sepenuhnya BPOM, agar masyarakat terlindungi dari obat-obatan yang unsur toksiknya tinggi," ujar Menteri Komunikasi dan informasi, Johnny G. Plate ketika ditemui di Jakarta pada hari Rabu 26 Oktober 2022.
Menurut Johnny, patroli siber dengan lembaga lain merupakan hal yang telah menjadi rutinitas.
Patroli kali ini, Kementerian Kominfo turut membantu BPOM untuk mengawasi peredaran obat sirop sebagai upaya antisipasi gangguan ginjal akut pada anak.
Penny Kusumastuti Lukito selaku Kepala BPOM menyatakan bahwa masih terdapat beberapa obat-obatan yang tidak memenuhi syarat layak dijual di platform online.
Hal ini beliau sampaikan ketika jumpa persi di Istana Kepresidenan, hari Senin (24/10/2022) lalu.
"Ada 1.400 tautan yang harus kami lakukan tindak lanjut sebagai bagian dari patroli siber BPOM," ungkap Penny.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Tentukan Bentuk Lidahmu, Ungkap Bagaimana Diri Anda Sebenarnya
Hingga saat ini, BPOM telah mengumumkan ada lima merek obat yang tidak memenuhi syarat sebab mengandung senyawa etilen glikol (EG) dan diletilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman.
Setidaknya, Kementerian Kesehatan telah menemukan 102 jenis obat sirop yang sempat dikonsumsi oleh penderita gangguan ginjal akut.
Ratusan obat tersebut sedang diteliti BPOM untuk melihat tingkat kandungan EG dan DEG di dalamnya.
Per 24 Oktober 2022 Kemenkes menapati 255 kasus gangguan ginjal akut pada anak yang berasal dari 26 provinsi.
Dari semua itu, terdapat143 pasien meninggal dunia atau setara dengan 56% dari total kasus yang ada.
Hasil penyedikan mengungkapkan bahwa kasus yang terjadi disebabkan oleh obat sirop dengan senyawa EG dan DEG berlebih.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Setelah Affan Kurniawan, Pelajar Ini Menyusul Gugur di Tangan Aparat: Kapan Trauma Ini Berakhir?
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan
-
Kritik Dibungkam atas Nama HAM: Salahkah Rakyat Menentang MBG?
-
Tren Pelihara Kucing Makin Naik, Nutrisi Anabul Jadi Perhatian Utama
-
Jesus Casas Batal Latih Timnas Indonesia Berlabuh ke Klub yang Pernah Repotkan Persib Bandung
-
Suami Dwi Sasetyaningtyas Diprediksi Habiskan Uang LPDP Hampir Rp6 Miliar!
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Apakah Makan dan Minum Membatalkan Wudhu? Simak Penjelasan Hukum Fiqihnya
-
Rp986 Miliar vs Rp11 Triliun, Bodo/Glimt Bukti Si Kecil Bisa Menang Besar
-
THR ASN, PPPK, Polisi dan TNI Cair Kapan? Ini Penjelasannya