Menurut dakwaan yang dijatuhkan, peran Arif dalam kasus ini adalah mematahkan laptop milik Baiquni Wibowo. Dimana dalam laptop tersebut tersimpan salinan file rekaman CCTV di sekitar Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
“Keberatan dari terduga melalui penasihat hukumnya,” merupakan agenda sidang yang dimuat Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau SIPP Pengadilan Nnegeri Jakarta Selatan, dikutip hari Jumat pagi.
Junaedi Saibih selaku kuasa hokum Arif Rachman telah menyampaikan alasan bahwa dakwaan Jaksa Penuntun Umum tidak cermat serta tidak jelas. Inilah yang menimbulkan pihak Arif dan kuasa hokum mengajukan eksepsi. Junaedi Saibih berpendapat jika dakwaan dirancang dengan terburu-buru.
“Menurut pendapat kami, surat dakwaan di susun dengan buru-buru dan dalam beberapa hal, pihak kami tidak cukup dalam mendapatkan uraian penjelasan peristiwa dengan jelas. Jadi, terdapat beberapa hal yang dirasa kurang jelas dan tidak cermat,” ujar Juanedi di persidangan pecan lalu, Rabu (19/10/2022).
Kuasa hukum Arif meminta kepada ketua majelis hakim Ahmad Suhel untuk menyusun nota keberatan dalam waktu dua minggu. Permintaan Junaedi pun disetujui.
“Baik, untuk perancangan eksepsi akan kami beri waktu sesuai dengan saudara minta. Nanti akan kita tentukan pada hari Jumat (28/10/2022). Silahkan manfaatkan untuk menyusun eksepsi.” Ucap hakim Ahmad.
Arif Rachman, salah satu terdakwa pembunuhan Brigadir J menggunakan strategi yang berbeda dengan dua terdakwa lainnya. Agus Nurpatria, Eks Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan, Eks Karopaminal Propam Polri tidak mengajukan eksepsi.
Menurut keterangan dari kuasa hokum Agus sekaligus menjadi kuasa hokum Hendra, Henry Yosodiningrat, alasan tidak mengajukan eksepsi sebab dakwaan Jaksa Penuntun Umum telah memenuhi syarat materil juga formil.
Baca Juga: Aflah Fadlan Prawira Bakal Jadikan Porprov Jabar 2022 Ajang Panen Emas
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Timnas Voli Putri Indonesia Bidik Empat Besar Piala AVC Putri 2026 di Filipina
-
SHINee Temukan Bentuk Cinta Paling Sempurna di Lagu Comeback Terbaru, Atmos
-
Angkat Kisah Pahlawan Cirebon, "Sangkala Nyimas Gandasari" Tampil di TIM
-
Piala Dunia 2026 Terpanas Sepanjang Sejarah, Tuchel Andalkan WAGs untuk Bikin Adem Pemain
-
Bunga Zainal Berharap Oknum Polisi yang Terima Suap Kasus Suaminya Dipecat
-
Mitos Keuntungan Tuan Rumah Piala Dunia: Banyak yang Gagal, Cuma 6 yang Juara
-
Rupiah Ambruk, Plesiran Warga RI ke Luar Negeri Ikutan Anjlok
-
Viral Tagihan Listrik Naik di Medsos, PLN Ungkap Penyebabnya
-
Ratusan Driver Gojek Yogyakarta Turun ke Jalan, Loyalitas pada Sosok yang Dianggap Mengubah Nasib
-
Ancaman Teror Piala Dunia 2026, ISIS Ancam Serang Stadion dan Paus Leo XIV