Suara.com - Polisi kini telah mengantongi tiga nama tersangka terkait kasus Siti Elina, penodong pistol ke Paspampres yang mencoba terobos Istana Negara, Selasa (25/10/2022).
"Ada 3 tersangka saat ini," ungkap Kabagbanops Densus 88, Kombes Aswin Siregar kepada awak media, Jumat (28/10/2022).
Ketiga tersangka tersebut antara lain Siti Elina sendiri, Bahrul Ulum suami dari Elina, dan Jamaluddin yang merupakan murabbi atau mentor Elina.
Adapun ketiganya kompak menjadi tersangka kasus terorisme dan ambil andil secara langsung maupun tidak langsung dalam aksi Siti Elina menerobos Istana Negara berbekal pistol semiotomatis berjenis FN.
Berikut peran dari masing-masing tersangka kasus Siti Elina.
Siti Elina: Terobos 'benteng' pertahanan Istana Negara
Siti Elina merupakan eksekutor alias pihak yang melakukan aksi menerobos Istana Negara secara langsung pada Selasa (25/10/2022) lalu.
Elina berbekal sebuah pistol semiotomatis berjenis FN yang ia gunakan untuk menodong Paspampres yang berjaga-jaga di depan Istana Negara. Pistol tersebut milik paman Elina yang merupakan eks anggota TNI. Elina diketahui mencuri pistol tersebut dari pamannya.
Saat insiden terjadi, petugas keamanan yang berjaga berhasil mengamankan Elina dan merebut senpi dari tangannya.
Baca Juga: Densus 88 Ambil Alih Kasus Wanita Bercadar Todongkan Pistol ke Paspampres
Bahrul, suami Siti Elina: Terlibat jaringan organisasi terlarang
Bahrul Ulum (37) menyusul sang istri ditetapkan menjadi tersangka terkait terorisme. Kendati demikian, status tersangka yang disandang oleh Bahrul tak terikat dengan aksi Siti Elina terobos Istana Negara.
Kepolisian menetapkan Bahrul sebagai tersangka dalam perkara yang berbeda.
"Suaminya betul (tersangka), kami melihat dua perkara. Yang pertama tersangka Siti memang dia ada ancaman kekerasan ke tempat yang semestinya mendapat penjagaan ketat," kata Aswin.
Usut punya usut, Bahrul terlibat dalam jaringan Negara Islam Indonesia (NII) dan telah menyatakan kesetiaannya terhadap organisasi terlarang itu.
"Suaminya tidak ada kaitannya dengan peristiwa Siti ke Istana. Tapi dia terlibat dalam jaringan NII yang di mana NII kan memang sudah dinyatakan (organisasi) terlarang dari dulu," lanjut Aswin.
Berita Terkait
-
Siapa Suami Siti Elina Penerobos Istana? Ternyata Pernah Ucap Janji Setia ke Organisasi NII
-
Mahfud Md Bilang Paham Radikal Masih Ada di Indonesia, Buktinya Ini
-
Kampanye "Kebaya Goes to UNESCO" Jadi Trending, BNPT: Kebaya Bisa Cegah Terorisme
-
Terpopuler: Polisi dan Dishub Pukul Spion Mobil Parkir Liar, Paris Binjai Cekcok dengan Korban Indra Kenz
-
Densus 88 Ambil Alih Kasus Wanita Bercadar Todongkan Pistol ke Paspampres
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG