Ramai menjadi perbincangan, Anwar Ibrahim yang merupakan Perdana Menteri Malaysia menolak gajinya sendiri.
Tak hanya menolak gaji, Anwar Ibrahim juga berencana untuk memotong gaji para menteri kabinetnya.
Penolakan tersebut diungkapkan Anwar Ibrahim dalam konferensi pers perdananya setelah resmi dilantik menjadi perdana menteri baru Malaysia pada Kamis (24/11/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Anwar Ibrahim juga menjelaskan bahwa ia akan membentuk kabinet pemerintahan yang lebih ramping daripada pemerintahan sebelumnya.
Perdana menteri baru Malaysia, Anwar Ibrahim mendorong agar seluruh instansi pemerintah segera mengambil langkah dan menggelar pertemuan paling lambat hari Senin (28/11/2022).
Anwar Ibrahim juga menegaskan bahwa dia akan menepati janjinya yang ia ungkapkan pada saat kampanye bahwa ia tidak akan menerima satu sen pun gajinya sebagai seorang Perdana Menteri selama ia memimpin Negeri Jiran Malaysia.
Pemimpin dari koalisi Pakatan Harapan (PH) tersebut menuturkan bahwa ia akan fokus mengatasi peningkatan biaya hidup masyarakat Malaysia.
Pada saat masa-masa pemilu, perdana menteri Anwar Ibrahim juga bertekad untuk mengurangi gaji para menteri apabila berhasil melenggangkan kaki ke Putrajaya pada pemilu 19 November lalu.
Di saat itu juga, perdana menteri Anwar Ibrahim menuturkan dengan situasi ekonomi Malaysia sekarang, Anwar Ibrahim merasa tidak pantas mengambil gaji sebagai perdana menteri.
Baca Juga: Cipung Rayakan Ulang Tahun Pertama, Banjir Doa dari Netizen hingga Trending
Lantas, berapakah besaran gaji seorang perdana menteri Malaysia yang ditolak oleh Anwar Ibrahim tersebut? Simak informasinya berikut ini gaji Perdana Menteri Malaysia
Melansir dari situs New Straits Times, diketahui bahwa besaran gaji seorang perdana menteri Malaysia mencapai RM 80.000 atau sekitar Rp 280,8 juta (kurs Rp 3.510/Ringgit Malaysia). Angka tersebut didapatkan dari pernyataan Anwar Ibrahim sendiri.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang didapatkan dari Malaysia kini, disebutkan bahwa Undang-Undang Anggota Parlemen (Remunerasi) 1960, perdana menteri dibayar RM 22.826,65 per bulan. Jumlah tersebut belum termasuk dengan berbagai tunjangan yang diberikan kepada mereka.
Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa besaran gaji seorang perdana menteri Malaysia sebesar RM 22.826,64 per bulan, sementara anggota parlemen dibayar RM 16.000,00 per bulan. Jumlah tersebut belum termasuk dengan berbagai tunjangan yang diberikan kepada mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Review The Shrine: Teror Okultisme Jepang dan Korea yang Bikin Merinding!
-
7 Sepatu Running Lokal Terbaik untuk Lari Jarak Jauh, Lengkap dengan Harganya
-
IHSG Mulai Menguat Lagi Pagi ini, Saham RANS Diburu Investor
-
Sirine Peringatan Bahaya Menggema di Bahrain, AS dan Iran Lagi Saling Serang
-
Dari Sudut Sempit ke Sudut Gawang, Gol Brilian Julian Alvarez Buyarkan Logika Statistik
-
Jakarta Fair 2026 Ditutup, Transaksi Tembus Rp8,2 Triliun dan Dikunjungi 6,1 Juta Orang
-
Bisa Menang Praperadilan! Mahfud Bongkar Celah Hukum di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dosen Kimia Ivan Barton Jadi Wasit Semifinal Piala Dunia 2026 Prancis vs Spanyol
-
Tersingkir di Perempat Final, Haaland Bawa Norwegia Ukir Kisah Bersejarah di Piala Dunia 2026
-
Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi, Bisa Bawa Hingga 64 Kg