Suara.com - Malaysia kini telah mengangkat sosok Perdana Menteri (PM) baru, Anwar Ibrahim. Layaknya tetangga yang baik, Presiden RI, Joko Widodo mengucapkan ucapan selamat kepada Anwar atas jabatan barunya tersebut.
Potret percakapan hangat keduanya via ponsel sontak viral di media sosial dan menjadi buah bibir. Tak hanya soal hubungan baru Jokowi-Anwar, publik juga menyoroti perihal gaji keduanya.
Sebab, Anwar saat menerima jabatan barunya sebagai PM Malaysia mengaku tak akan mengambil sepeser Ringgitpun dari gajinya, sebagaimana yang diutarakan pada konferensi pers, Kamis (24/11/2022).
Lantas, berapakah gaji PM Malaysia? Sejauh mana perbedaan gaji antara PM Malaysia dengan Presiden Indonesia? Berikut jawabannya.
Gaji PM Malaysia: Jumlahnya fantastis
Anwar Ibrahim akhirnya resmi mengemban jabatan PM Malaysia setelah ditunjuk langsung oleh Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah. Penunjukkan tersebut dilakukan lantaran pemilu tak memberikan suara telak untuk satu kandidat alias suara tak mencukupi jumlahnya.
Seusai resmi menjabat PM Malaysia, Anwar seharusnya menerima gaji dalam jumlah fantastis. Menariknya, Anwar mengaku dirinya tak akan mengambil satu persenpun dari gaji yang diberikan.
"Saya memilih untuk menolak gaji sebagai Perdana Menteri," tegas Anwar dalam konferensi pers Kamis (24/11/2022).
Adapun mengutip media Malaysia New Straits Times, Anwar menjelaskan seorang PM Malaysia menerima gaji sebesar RM 80.000 perbulannya. Jika dikonversikan ke dalam rupiah, maka akan mencapai angka fantastis yakni Rp 280,8 juta.
Lebih lanjut dalam pernyataan yang sama, alasan Anwar tak mengambil gaji tersebut lantaran malu masih banyak Orang Asli Malaysia seperti Anwar yang menerima gaji di bawah kata layak.
Anwar mengungkap kini masih banyak rakyat Malaysia yang hanya menerima gaji RM 400, jauh dari upah minimum Malaysia yakni RM 1.500.
Gaji Presiden RI: Lebih kecil ketimbang gaji PM Malaysia?
Sementara itu, tetangga Malaysia yakni Indonesia dipimpin oleh seorang presiden. Lantas, apakah terdapat perbedaan jumlah gaji yang signifikan?
Gaji Presiden RI diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Peraturan tersebut menetapkan bahwa Presiden RI menerima gaji sebesar 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara Republik Indonesia selain presiden dan wakil presiden.
Berita Terkait
-
Epik! Momen Anwar Ibrahim Tak Sengaja Perlihatkan Nomor Telepon Rahasia Jokowi
-
PR Anwar Ibrahim Usai Dilantik Jadi PM Malaysia: Dongkrak Ekonomi, Berantas Korupsi
-
Anwar Ibrahim: Tak akan Ambil Gaji sebagai PM Malaysia, Janjikan Pemerintahan Anti Korupsi
-
Profil Anwar Ibrahim, Perdana Menteri Baru Malaysia yang Langsung Ditunjuk oleh Raja
-
Kontroversi Anwar Ibrahim: Pernah Terjerat Skandal Sodomi, Kini Jadi Perdana Menteri
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas