/
Minggu, 27 November 2022 | 12:48 WIB
Kris Wu (Instagram @kriswu)

Penyanyi sekaligus aktor tampan asal China Kris Wu, resmi dijatuhi hukuman 13 tahun penjara atas kasus pemerkosaan dan pelanggaran lainnya oleh Pengadilan Beijing, China, Jumat (25/11/2022).

Kris Wu terbukti memperkosa tiga wanita, hal ini diungkapkan oleh pengadilan di distrik Chaoyang, Beijing. 

Selain itu, pemilik nama asli Wu Yi Fan ini juga divonis atas kasus pelanggaran lain, termasuk mengumpulkan orang untuk mengikuti pesta seks pada 2018 lalu dan terbukti  menyerang dua wanita mabuk. 

Sixth Tone mendetailkan vonis penjara 11 tahun enam bulan untuk kasus pemerkosaan terhadap tiga orang dari bulan November hingga Desember 2020. Serta dijatuhi hukuman 22 bulan penjara untuk kejahatan pencabulan dengan mengumpulkan banyak orang untuk pesta seks bebas.

Tidak hanya ditahan, penyanyi berkewarganegaraan Kanada itu juga akan dideportasi ke negara tempat ia dibesarkan (Kanada) setelah menjalani masa hukuman. 

Selain perkara kejahatan seksual, eks member EXO ini terbukti melakukan penggelapan pajak antara tahun 2019 hingga 2020 sebesar 95 juta yuan dengan memalsukan operasi bisnis dan menyembunyikan pendapatannya melalui beberapa perusahaan dengan berbagai cara, baik di dalam negeri atau lewat perusahaan asing.

Oleh sebab itu, pengadilan menjatuhi denda sebesar 600 juta yuan atau sekitar Rp1,31 triliun kepada Kris Wu.

Dilansir Reuters, persidangan Kris Wu digelar secara tertutup untuk melindungi privasi korban dan dihadiri oleh sejumlah staf Kedutaan Besar Kanada di Beijing.

Sebagai informasi, pria 32 tahun itu diamankan oleh pihak kepolisian pada Juli 2021. Ia resmi ditahan atas tuduhan kasus pemerkosaan sejak Agustus 2021.

Baca Juga: Gelar Gladi Kotor Ngunduh Mantu Kaesang dan Erina, Acara Adat di Loji Gandrung, Tasyakuran di Pura Mangkunegaran

Skandal terungkap setelah seorang pelajar berusia 18 tahun secara terbuka mengaku telah dilecehkan bersama sejumlah perempuan lainnya oleh Wu. Kris Wu memaksanya untuk berhubungan seks ketika usianya masih belum legal. 

Kris Wu juga menggunakan alkohol untuk membuat perempuan di bawah umur itu mabuk dan tidak sadarkan diri.

Semasa penahanannya, Kris Wu dengan 16 brand besar dunia seperti Bulgari, Lancome, Louise Vuitton, dan Porsce telah memutuskan kontrak. 

Wu Yi Fan, dikenal Kris Wu, adalah aktor, penyanyi, produser rekaman, dan model Tionghoa-Kanada. Ia merupakan mantan anggota EXO yang meninggalkan grup dan agensi pada tahun 2014.

Load More