Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan lelang barang sitaan korupsi. Barang-barang yang disita salah satunya HP hingga jersey Tim Nasional (Timnas) Indonesia tahun 2020.
Pelelangan ini dibagi menjadi 2 sesi dan digelar di Alun-alun Surabaya, Jawa Timur, Jumat (02/12/2022). Dilihat dari akun YouTube KPK, para peserta lelang hadir langsung di lokasi lelang.
Sebelum mengikuti lelang, para peserta harus mendaftar lebih dulu ke panitia lelang di lokasi. Para peserta lelang juga harus menyetorkan uang jaminan terlebih dahulu sebagai bukti sah pembeli barang lelang.
Ketika acara lelang dimulai, pembawa acara menawarkan satu per satu barang-barang lelang ke peserta dimulai dari harga terendah sesuai nilai limit barang yang dilelang. Peserta dengan penawaran tertinggi terpilih menjadi pemilik barang tersebut.
Setelah terpilih menjadi pemilik barang lelang tersebut, maka peserta harus melunasi biaya barang tersebut. Peserta lelang terpilih disebut bisa melunasi harga barang lelang dengan cara cash atau transfer via bank yang telah ditentukan panitia.
Ketika peserta terpilih telah melunasi biaya, peserta lelang bisa langsung membawa pulang barang lelang. Jika tidak terpilih, uang jaminan peserta lelang yang sebelumnya disetorkan saat membayar akan dikembalikan tanpa potongan.
Adapun lelang dibagi ke dalam dua sesi. Berikut ini barang-barang lelang di sesi pertama dan kedua.
Lelang sesi 1:
- Samsung Galaxy Buds Pro, nilai limit Rp 1.101.000
- Tas wanita merek Coach, nilai limit Rp 1.217.000
- Sepatu pria Hush Puppies, ukuran 43, nilai limit Rp 931.000
- Samsung Galaxy 4 Classic watch, nilai limit Rp 1.778.000
- Jam tangan couple Alexander Christie 8653 LD dan MD, nilai limit Rp 913.00
- Batik merek Riyana Kesuma, nilai limit 1.034.000
- Parfurm the perfection SMNS, nilai limit Rp 272.000
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Sesumbar Declan Rice Jelang Lawan Ghana: Inggris Bisa Libas Siapa Pun di Piala Dunia 2026
-
Ekonomi Digital Indonesia Bisa Tembus Rp5.800 T, Nezar Patria : RI Tak Boleh Hanya Jadi Pasar AI
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Lipstik Pink yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Pilihan Cocok untuk Kulit Sawo Matang
-
4 Orang Keroyok Pria di Siantar hingga Tewas Menyerahkan Diri
-
Kisah Inspiratif Nasabah PNM, Dari Kejaran Rentenir ke Arena Final PFL 2026
-
Pelatihan Militer untuk Calon Manajer Koperasi Merah Putih, Apa Urgensinya?
-
Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Mulai Bidik Pengisian Kuota PT Makassar Toraja
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
BEM Unsri Akhirnya Turun Aksi Kritisi Pemerintahan Prabowo, Bawa 8 Tuntutan