Ada sejumlah klub peserta Liga 1 Indonesia yang mendapatkan sanki dan harus membayar denda akibat pelanggaran yang mereka lakukan.
Dari hasil Sidang Komite DIspilin PSSI yang digelar pada Kamis, 8 Desember 2022 kemarin terdapat sejumlah nama-nama klub besar yang juga turut masuk dalam jajaran klub yang mendapat sanksi dan harus membayar denda.
Persib Bandung contohnya, mereka harus membayar denda sebesar Rp 50. 000.000 juta rupiah karena telah memasuki lapangan pada babak pertama. Persib telat memasuki lapangan selama 2 menit 28 detik.
Kemudian, pelanggaran lainnya yang dilakukan tim berjuluk Maung Bandung itu yakni Pelatih Kepala mereka yang tidak berkenan untuk melakukan sesi Coach Arrival Intervew pada laga melawan Persik Kediri, Rabu (7/12/2022).
Berikut hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 8 Desember 2022:
1. Sdr. Jaimerson Da Silva Xavier (Pemain Persis Solo)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persis Solo vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 29 September 2022
- Jenis Pelanggaran: menampel muka pemain lawan (serious foul play) serta
mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan
ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; Denda Rp10.000.000,-
2. Sdr. Diego Robbie Michiels (Pemain Borneo FC Samarinda)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Borneo FC Samarinda
- Tanggal Kejadian: 6 Desember 2022
- Jenis Pelanggaran: melakukan aksi meludahi dan pemukulan kepada pemain lawan
serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 8 pertandingan sejak keputusan
ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; Denda Rp10.000.000,-
3. Sdr. Michael Krmencik (Pemain Persija Jakarta)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Borneo FC Samarinda
- Tanggal Kejadian: 6 Desember 2022
- Jenis Pelanggaran: melakukan aksi meludahi pemain lawan
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 6 pertandingan sejak keputusan
ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; Denda Rp10.000.000,-
4. Tim Persib Bandung
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persik Kediri vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 7 Desember 2022
- Jenis Pelanggaran: Pelatih Kepala Tim Persib Bandung tidak berkenan melakukan
sesi Coach Arrival Interview
- Hukuman: Denda Rp20.000.000,-
Baca Juga: Deretan Artis Paling Kontroversial Selama 2022, Ada yang Bikin Heboh Gara-Gara Kasus KDRT
5. Tim Persib Bandung
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persik Kediri vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 7 Desember 2022
- Jenis Pelanggaran: terlambat memasuki lapangan pada babak pertama selama 2
menit 28 detik
- Hukuman: Denda Rp50.000.000,-
6. Tim Persita Tangerang
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: PSS Sleman vs Persita Tangerang
- Tanggal Kejadian: 29 September 2022
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp50.000.000,-
7. Sdr. Stefan Rullin Keeltjes (Ofisial Persikab Kab. Bandung)
- Nama Kompetisi: Liga 2 2022/2023
- Pertandingan: Persipa vs Persikab Kab. Bandung
- Tanggal Kejadian: 1 Oktober 2022
- Jenis Pelanggaran: melakukan tindakan provokasi kepada penonton yang ada di
tribun VIP
- Hukuman: Teguran Keras
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati