Gol bunuh diri Yandi SOfyan Munawa membawa Arema FC memetik kemenangan.
Arema FC bertemu dengan Perikabo 1973 pada lanjutan laga pekan ke 14 Liga 1 Indonesia yang berlangsung di Stadion Manahan Solo, Rabu (14/12/2022) sore tadi.
Gol bunuh diri itu tercipta akibat kemelut yang terjadi di depan gawang kiper Persikabo Indrayana pada menit ke-31.
Berawal dari umpan melengkung Adam Alis dari sisi sayap pertahanan Persikabo, bola tersebut sebenarnya sudah berhasil dihalau oleh kiper Persikabo Indrayana. Namun sayangnya, bola muntahan tersebut jatuh ke badan Yandi Sofyan yang berusaha mengalangi pemain Arema.
Persikabo langsung merespons ketertinggalannya dengan melakukan serangan demi serangan. Namun hingga peluit panjang dibunyikan oleh wasit skor 1-0 pun bertahan untuk kemenangan Arema FC.
Dari hasil ini Singo Edan akhirnya naik ke posisi tujuh menggeser Persib Bandung. Mereka berhasil mengumpulkan 23 poin dari 14 pertandingan. Hanya mengalami sekali kekalahan dalam lima laga terakhir dan sisanya diraih dengan kemenangan.
Sementar Persikabo kini kian terpuruk ke posisi 9 usai mengalami dua kekalahan dalam lima pertandingan terakhir yang sudah mereka jalani.
Susunan pemain
Persikabo 1973 4-3-3
D. Indrayana - G. Ginarsa - L Gama Moreira - D. Wahyu - S. Lasenan - T. Infantri - R. Sugeng - Bruno Dybal - R. Kurnia - Gustavo Tocantins - Yandi Sofyan Munawar.
Pelatih: Djajang Nurjaman
Arema FC 4-3-3
Adilson - R Febrianto - Sergio - B. Adi - A. Farisi - E Dimas - R Yamaguchi - J Hariono - I Amalyn = D Setiawan - A Alis.
Pelatih: Jaavier Roca Sepolveda
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin
-
Tayang Mei 2026, Ra Mi Ran Bintangi Film Fantasi Adaptasi Novel Jepang
-
Kontroversial, Kandungan TKDN Motor Listrik MBG Cuma Segini
-
Krisis LPG di NTT, Sejumlah SPPG Hentikan Operasi Sementara
-
Satgas PKH Setor Rp10,2 Triliun ke Kas Negara, Kejagung Klaim Selamatkan Jutaan Hektar Hutan
-
Rekan Seprofesi Bedah Kesalahan Shindy Lutfiana MC Cerdas Cermat MPR, Argumentasinya Menohok
-
Film Mortal Kombat II dan Nostalgia Era Rental PS2 yang Sulit Dilupakan
-
5 Serum untuk Menghilangkan Bekas Jerawat Membandel Demi Wajah Kembali Glowing
-
3 Pilihan Skutik Honda Hijau Glossy Paling Hits 2026, Siapa Pemenangnya?
-
Kisah Perjuangan Ardhito Pramono: dari Pengamen dan Barista hingga Jadi Musisi Sukses