Kumpulan Berita GUBERNUR Terbaru Dan Terkini
-
Heru Budi Bisa Diusulkan Kembali sebagai Pj Gubernur, DPRD Jakarta Ungkap Aturannya
video -
Bacalon Gubernur Kaltim Diminta Mundur dari Jabatan Legislatif, KPU Tegaskan Persyaratan Dokumen
kaltim -
KPU Kaltim Selesaikan Verifikasi Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur, Penetapan 22 September
kaltim -
Disentil soal Solusi Banjir Jakarta, Cawagub Rano Karno: Nggak Perlu Umbar Janji
news -
Pemprov Sumbar Klaim Cetak 113 Ribu Entrepreneur, Mahyeldi Sebut Lampaui Target
sumbar -
Ahmad Luthfi Temui Bibit Waluyo, Ini Beragam Hal yang Dibahas
jateng -
DPRD Jakarta Pastikan Heru Budi Boleh Diusulkan Lagi Jadi Pj Gubernur, Ini Aturannya
news -
Fedi Nuril Tuding Rano Karno Ancam Rakyat yang Tidak Memilihnya, sampai Bawa-bawa Sumpah Gubernur
entertainment -
Pro Kontra Relokasi, Dua Kubu Pedagang Teras Malioboro 2 Beda Pendapat saat Aksi di Kepatihan
jogja -
Jhonny PDIP Minta Parpol Tak Lelet Tunjuk Pengganti Heru Buri di Jakarta, Ujungnya Jokowi yang Tentukan
news -
Pemprov Sumbar Beri Masyarakat Keringanan Pajak Kendaraan hingga November 2024, Ini Rinciannya
sumbar -
Peluang Heru Budi Kembali Jabat Pj Gubernur Jakarta Lewat Usulan DPRD
jakarta -
DPRD Minta Parpol Setor Nama Kandidat Pj Gubernur DKI Paling Lambat 13 September
news -
Siap Diusulkan jadi Kandidat Pj Gubernur Jakarta, PDIP Jagokan Heru Budi dan Joko Agus, Apa Alasannya?
news -
Mengenal Lebih Dekat Sosok Pramono Anung si Bakal Calon Gubernur Jakarta
foto -
Perhutanan Sosial Tingkatkan Ekonomi Petani? Ini Kata Gubernur Sumbar
sumbar -
Dana BUMD Hanya untuk Uji Coba, Heru Budi Pastikan Anggaran Makan Siang Gratis dari Pemerintah Pusat
news -
Pemprov Sumbar Sediakan Anggaran Bantuan Hukum untuk Warga Miskin, Ini Alasannya
sumbar -
Nasib Korban Kebakaran di Manggarai Terkatung-katung, Heru Budi Curhat Dicueki PT KAI
news -
Soal Perpanjangan Masa Jabatannya, Heru Budi Pasrah: Terserah Beliau-beliau Yang Terhormat
news -
Gubernur Sumbar Terbang ke Aceh, Janjikan Atlet Peraih Medali PON Aceh-Sumut 2024 Bonus hingga Rp 250 Juta
sumbar