Dalam pengungkapan kasus tertembaknya Brigadir J hingga tewas terbunuh, nama Putri Candrawathi (PC) juga menjadi peran utama. Sebabnya, di awal terkuaknya kabar polisi tembak polisi, motif awal yang diduga adalah adanya pelecehan seksual terhadap PC yang dilakukan oleh Brigadir J, sehingga terjadilah adegan tembak menembak. Namun hal ini sudah terbantahkan dengan dihentikannya penyidikan terhadap kasus tersebut. Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan tim khusus dengan dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto telah dipastikan bahwa pada laporan tersebut tidak ditemukan adanya unsur pidana. Maka, tim khusus memutuskan untuk menghentikannya.
Dampak dari dihentikannya kasus tersebut, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membuat pernyataan bahwa menghentikan perlindungan terhadap PC. Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pihaknya tak bisa memberikan perlindungan kepada PC setelah permohonan yang diajukan terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadap mendiang Brigadir J, karena status hukum PC belum jelas, yakni apakah korban, saksi atau lainnya. Terlebih Bareskrim Polri telah menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, sehingga LPSK tak bisa memberikan perlindungan.
Namun, ada kabar terbaru dari LPSK terkait PC. LPSK mengungkapkan bahwa PC sedang mengalami gangguan jiwa. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas, bahwa PC diduga mengidap gangguan jiwa setelah melakukan pemeriksaan medis psikiatri dan psikologis oleh LPSK pada hari Selasa, 9 Agustus 2022. Menurut Susilaningtyas, dilihat dari hasil pemeriksaan dan observasi, didapatkan kumpulan tanda dan gejala kesehatan jiwa. “Ditemukan potensi risiko keberbahayaan terhadap diri sendiri yang ditandai dengan kondisi psikilogis menjadi (Post traumatic stress disorder) PTSD disertai kecemasan dan depresi," kata Susilaningtyas saat konferensi pers di LPSK Ciracas, Jakarta, Senin, 15 Agustus 2022.
Mendengar kabar ini, Pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak langsung berkomentar keras, “Itu dibuat-buat seperti gangguan jiwa, itu bukan gangguan jiwa,” katanya, Selasa (16/8). Kamaruddin menjelaskan, bukti PC tidak memiliki gangguan jiwa adalah bisa mengunjungi suaminya, FS yang ditahan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. "Suaminya dimasukkan ke Mako Brimob, dia datang. Waras! " tegasnya. "Dia menyuap anak-anak buahnya, Waras! Kenapa setelah saya lapor ke polisi jadi gangguan jiwa? Itu gangguan jiwa yang dibuat-buat atau diskenariokan," tambah Kamarudin. Menurutnya, gangguan jiwa yang dialami Putri Candrawathi ada karena laporan polisi dari pihaknya.
Tidak berhenti sampai disitu, Kamarudin pun memberiman komentar tegas, “Kami minta kepada Kabareskrim, Dirtipidum, dan yang lainnya juga, hukum harus ditegakkan. Jangan hukum ditipu dengan kepura-puraan, apalagi dengan cara 'obstruction of justice',”. Kamaruddin juga meminta kepada LPSK agar melakukan pemeriksaan terkait kesehatan Putri Candrawathi ke dokter psikiater. Hal itu agar lebih mendalami hasilnya dari pihak yang lebih kompeten. "Karena dia (Psikiater) lebih hebat dan lebih luas jangkauannya diberikan. Misalnya obat supaya tidak depresi atau dibikin treatment tertentu yang terukur supaya dia bahagia. Daripada berpura-pura terus, nanti masyarakat menganggap penegakan hukum di negeri ini bisa dipermainkan," tegas Kamarudin, kepada Awak Media, Rabu, 17 Agustus 2022.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Sudah Terbukti, Kata Kamarudin. Uang 200juta dari Rekening Brigadir J Berpindah ke Rekening Tersangka
-
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo Berbalik Terancam Dipidana!
-
Valid atau Hoax? Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Tidak Memberi Perlindungan pada Putri Candrawathi, istri Tersangka FS
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Diambil Sumpah, Ini Daftar Nama dan Jabatanya
-
UNM Punya Plt Rektor Baru, Bagaimana Kelanjutan Kasus Karta Jayadi?
-
Harga Pangan Merangkak Naik Jelang Ramadan, Pedagang Tekan Stok dan Porsi demi Bertahan Hidup
-
Xiaomi Pad 8 Siap Meluncur di Pasar Global, Usung Chipset Kencang Snapdragon 8s Gen 4
-
4 Brightening Sleeping Mask Alcohol-Free untuk Kulit Cerah Tanpa Iritasi
-
Cara Mengaktifkan 2FA: Langkah Mudah Lindungi Akun Media Sosial dari Peretas
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Purbaya Sebut Revisi UU P2SK Bisa Perbaiki Gejolak Pasar Saham
-
Seni Meraih Doktor Berasa Healing di Eropa: Sebuah Perjalanan yang Menginspirasi