Dalam pengungkapan kasus tertembaknya Brigadir J hingga tewas terbunuh, nama Putri Candrawathi (PC) juga menjadi peran utama. Sebabnya, di awal terkuaknya kabar polisi tembak polisi, motif awal yang diduga adalah adanya pelecehan seksual terhadap PC yang dilakukan oleh Brigadir J, sehingga terjadilah adegan tembak menembak. Namun hal ini sudah terbantahkan dengan dihentikannya penyidikan terhadap kasus tersebut. Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan tim khusus dengan dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto telah dipastikan bahwa pada laporan tersebut tidak ditemukan adanya unsur pidana. Maka, tim khusus memutuskan untuk menghentikannya.
Dampak dari dihentikannya kasus tersebut, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membuat pernyataan bahwa menghentikan perlindungan terhadap PC. Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pihaknya tak bisa memberikan perlindungan kepada PC setelah permohonan yang diajukan terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadap mendiang Brigadir J, karena status hukum PC belum jelas, yakni apakah korban, saksi atau lainnya. Terlebih Bareskrim Polri telah menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, sehingga LPSK tak bisa memberikan perlindungan.
Namun, ada kabar terbaru dari LPSK terkait PC. LPSK mengungkapkan bahwa PC sedang mengalami gangguan jiwa. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas, bahwa PC diduga mengidap gangguan jiwa setelah melakukan pemeriksaan medis psikiatri dan psikologis oleh LPSK pada hari Selasa, 9 Agustus 2022. Menurut Susilaningtyas, dilihat dari hasil pemeriksaan dan observasi, didapatkan kumpulan tanda dan gejala kesehatan jiwa. “Ditemukan potensi risiko keberbahayaan terhadap diri sendiri yang ditandai dengan kondisi psikilogis menjadi (Post traumatic stress disorder) PTSD disertai kecemasan dan depresi," kata Susilaningtyas saat konferensi pers di LPSK Ciracas, Jakarta, Senin, 15 Agustus 2022.
Mendengar kabar ini, Pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak langsung berkomentar keras, “Itu dibuat-buat seperti gangguan jiwa, itu bukan gangguan jiwa,” katanya, Selasa (16/8). Kamaruddin menjelaskan, bukti PC tidak memiliki gangguan jiwa adalah bisa mengunjungi suaminya, FS yang ditahan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. "Suaminya dimasukkan ke Mako Brimob, dia datang. Waras! " tegasnya. "Dia menyuap anak-anak buahnya, Waras! Kenapa setelah saya lapor ke polisi jadi gangguan jiwa? Itu gangguan jiwa yang dibuat-buat atau diskenariokan," tambah Kamarudin. Menurutnya, gangguan jiwa yang dialami Putri Candrawathi ada karena laporan polisi dari pihaknya.
Tidak berhenti sampai disitu, Kamarudin pun memberiman komentar tegas, “Kami minta kepada Kabareskrim, Dirtipidum, dan yang lainnya juga, hukum harus ditegakkan. Jangan hukum ditipu dengan kepura-puraan, apalagi dengan cara 'obstruction of justice',”. Kamaruddin juga meminta kepada LPSK agar melakukan pemeriksaan terkait kesehatan Putri Candrawathi ke dokter psikiater. Hal itu agar lebih mendalami hasilnya dari pihak yang lebih kompeten. "Karena dia (Psikiater) lebih hebat dan lebih luas jangkauannya diberikan. Misalnya obat supaya tidak depresi atau dibikin treatment tertentu yang terukur supaya dia bahagia. Daripada berpura-pura terus, nanti masyarakat menganggap penegakan hukum di negeri ini bisa dipermainkan," tegas Kamarudin, kepada Awak Media, Rabu, 17 Agustus 2022.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Sudah Terbukti, Kata Kamarudin. Uang 200juta dari Rekening Brigadir J Berpindah ke Rekening Tersangka
-
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo Berbalik Terancam Dipidana!
-
Valid atau Hoax? Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Tidak Memberi Perlindungan pada Putri Candrawathi, istri Tersangka FS
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
Terkini
-
Aceh Mulai Bangkit, Pelabuhan Ulee Lheue Dipadati Wisatawan Sambut Kemeriahan Idulfitri
-
Perjalanan Pastel Abon Jadul Asal Solo yang Sukses Bersama Link UMKM BRI
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
-
John Herdman: Elkan Baggott Masa Depan Pemain Timnas Indonesia
-
Adik Aldi Taher Review Sang Kakak, Akui Sempat Malu hingga Ungkap Kerandoman sejak Kecil
-
Balik Rutinitas, Alfamart Hadirkan Promo Kebutuhan Dapur Hemat hingga Akhir Maret 2026
-
Niat Puasa Syawal Sekaligus Senin Kamis dan Qadha Ramadhan, Bolehkah Digabung?
-
Beckham Putra Tidak Takut Bersaing dengan Nama-nama Beken Langganan Timnas Indonesia
-
Mudik Ceria Saloka 2026: Spektakuler Baru Klinthing Show & Kuliner Legendaris Sambut Lebaran!
-
One Way Arus Balik Lebaran Jalur Pantura sampai Tanggal Berapa?