Dalam pengungkapan kasus tertembaknya Brigadir J hingga tewas terbunuh, nama Putri Candrawathi (PC) juga menjadi peran utama. Sebabnya, di awal terkuaknya kabar polisi tembak polisi, motif awal yang diduga adalah adanya pelecehan seksual terhadap PC yang dilakukan oleh Brigadir J, sehingga terjadilah adegan tembak menembak. Namun hal ini sudah terbantahkan dengan dihentikannya penyidikan terhadap kasus tersebut. Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan tim khusus dengan dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto telah dipastikan bahwa pada laporan tersebut tidak ditemukan adanya unsur pidana. Maka, tim khusus memutuskan untuk menghentikannya.
Dampak dari dihentikannya kasus tersebut, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membuat pernyataan bahwa menghentikan perlindungan terhadap PC. Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pihaknya tak bisa memberikan perlindungan kepada PC setelah permohonan yang diajukan terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadap mendiang Brigadir J, karena status hukum PC belum jelas, yakni apakah korban, saksi atau lainnya. Terlebih Bareskrim Polri telah menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, sehingga LPSK tak bisa memberikan perlindungan.
Namun, ada kabar terbaru dari LPSK terkait PC. LPSK mengungkapkan bahwa PC sedang mengalami gangguan jiwa. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas, bahwa PC diduga mengidap gangguan jiwa setelah melakukan pemeriksaan medis psikiatri dan psikologis oleh LPSK pada hari Selasa, 9 Agustus 2022. Menurut Susilaningtyas, dilihat dari hasil pemeriksaan dan observasi, didapatkan kumpulan tanda dan gejala kesehatan jiwa. “Ditemukan potensi risiko keberbahayaan terhadap diri sendiri yang ditandai dengan kondisi psikilogis menjadi (Post traumatic stress disorder) PTSD disertai kecemasan dan depresi," kata Susilaningtyas saat konferensi pers di LPSK Ciracas, Jakarta, Senin, 15 Agustus 2022.
Mendengar kabar ini, Pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak langsung berkomentar keras, “Itu dibuat-buat seperti gangguan jiwa, itu bukan gangguan jiwa,” katanya, Selasa (16/8). Kamaruddin menjelaskan, bukti PC tidak memiliki gangguan jiwa adalah bisa mengunjungi suaminya, FS yang ditahan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. "Suaminya dimasukkan ke Mako Brimob, dia datang. Waras! " tegasnya. "Dia menyuap anak-anak buahnya, Waras! Kenapa setelah saya lapor ke polisi jadi gangguan jiwa? Itu gangguan jiwa yang dibuat-buat atau diskenariokan," tambah Kamarudin. Menurutnya, gangguan jiwa yang dialami Putri Candrawathi ada karena laporan polisi dari pihaknya.
Tidak berhenti sampai disitu, Kamarudin pun memberiman komentar tegas, “Kami minta kepada Kabareskrim, Dirtipidum, dan yang lainnya juga, hukum harus ditegakkan. Jangan hukum ditipu dengan kepura-puraan, apalagi dengan cara 'obstruction of justice',”. Kamaruddin juga meminta kepada LPSK agar melakukan pemeriksaan terkait kesehatan Putri Candrawathi ke dokter psikiater. Hal itu agar lebih mendalami hasilnya dari pihak yang lebih kompeten. "Karena dia (Psikiater) lebih hebat dan lebih luas jangkauannya diberikan. Misalnya obat supaya tidak depresi atau dibikin treatment tertentu yang terukur supaya dia bahagia. Daripada berpura-pura terus, nanti masyarakat menganggap penegakan hukum di negeri ini bisa dipermainkan," tegas Kamarudin, kepada Awak Media, Rabu, 17 Agustus 2022.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Sudah Terbukti, Kata Kamarudin. Uang 200juta dari Rekening Brigadir J Berpindah ke Rekening Tersangka
-
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo Berbalik Terancam Dipidana!
-
Valid atau Hoax? Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Tidak Memberi Perlindungan pada Putri Candrawathi, istri Tersangka FS
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Terus Dipacu! Begini 20 Persen Penampakan Stadion Sudiang Makassar
-
Penjualan Mobil Nasional Juli 2026 Meningkat, Dominasi Mobil China Kian Nyata
-
2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong
-
Kemarau Panjang Ubah Wajah Situ Gede, Air Menyusut Pemandangan Tak Biasa Ini Viral
-
Jalur Ekspedisi Disusupi, Kabupaten Bogor Jadi Sarang Transit Peredaran Rokok Ilegal
-
Sepucuk Surat dalam Film Dear You Mengajarkan Arti Rindu yang Hilang
-
Ambil Sampel Cari Penyebab Kematian, Polisi Bongkar Makam Sutrimo di Banyumas
-
Timnas Indonesia Bakal Turun dengan Kekuatan Penuh di FIFA ASEAN Cup, Negara Tetangga Was-was
-
2 Pilihan Kulkas Mini Polytron 50 Liter, Hemat Listrik dan Pas untuk Ruang Sempit
-
Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan