Dalam pengungkapan kasus tertembaknya Brigadir J hingga tewas terbunuh, nama Putri Candrawathi (PC) juga menjadi peran utama. Sebabnya, di awal terkuaknya kabar polisi tembak polisi, motif awal yang diduga adalah adanya pelecehan seksual terhadap PC yang dilakukan oleh Brigadir J, sehingga terjadilah adegan tembak menembak. Namun hal ini sudah terbantahkan dengan dihentikannya penyidikan terhadap kasus tersebut. Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan tim khusus dengan dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto telah dipastikan bahwa pada laporan tersebut tidak ditemukan adanya unsur pidana. Maka, tim khusus memutuskan untuk menghentikannya.
Dampak dari dihentikannya kasus tersebut, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membuat pernyataan bahwa menghentikan perlindungan terhadap PC. Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pihaknya tak bisa memberikan perlindungan kepada PC setelah permohonan yang diajukan terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadap mendiang Brigadir J, karena status hukum PC belum jelas, yakni apakah korban, saksi atau lainnya. Terlebih Bareskrim Polri telah menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, sehingga LPSK tak bisa memberikan perlindungan.
Namun, ada kabar terbaru dari LPSK terkait PC. LPSK mengungkapkan bahwa PC sedang mengalami gangguan jiwa. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas, bahwa PC diduga mengidap gangguan jiwa setelah melakukan pemeriksaan medis psikiatri dan psikologis oleh LPSK pada hari Selasa, 9 Agustus 2022. Menurut Susilaningtyas, dilihat dari hasil pemeriksaan dan observasi, didapatkan kumpulan tanda dan gejala kesehatan jiwa. “Ditemukan potensi risiko keberbahayaan terhadap diri sendiri yang ditandai dengan kondisi psikilogis menjadi (Post traumatic stress disorder) PTSD disertai kecemasan dan depresi," kata Susilaningtyas saat konferensi pers di LPSK Ciracas, Jakarta, Senin, 15 Agustus 2022.
Mendengar kabar ini, Pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak langsung berkomentar keras, “Itu dibuat-buat seperti gangguan jiwa, itu bukan gangguan jiwa,” katanya, Selasa (16/8). Kamaruddin menjelaskan, bukti PC tidak memiliki gangguan jiwa adalah bisa mengunjungi suaminya, FS yang ditahan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. "Suaminya dimasukkan ke Mako Brimob, dia datang. Waras! " tegasnya. "Dia menyuap anak-anak buahnya, Waras! Kenapa setelah saya lapor ke polisi jadi gangguan jiwa? Itu gangguan jiwa yang dibuat-buat atau diskenariokan," tambah Kamarudin. Menurutnya, gangguan jiwa yang dialami Putri Candrawathi ada karena laporan polisi dari pihaknya.
Tidak berhenti sampai disitu, Kamarudin pun memberiman komentar tegas, “Kami minta kepada Kabareskrim, Dirtipidum, dan yang lainnya juga, hukum harus ditegakkan. Jangan hukum ditipu dengan kepura-puraan, apalagi dengan cara 'obstruction of justice',”. Kamaruddin juga meminta kepada LPSK agar melakukan pemeriksaan terkait kesehatan Putri Candrawathi ke dokter psikiater. Hal itu agar lebih mendalami hasilnya dari pihak yang lebih kompeten. "Karena dia (Psikiater) lebih hebat dan lebih luas jangkauannya diberikan. Misalnya obat supaya tidak depresi atau dibikin treatment tertentu yang terukur supaya dia bahagia. Daripada berpura-pura terus, nanti masyarakat menganggap penegakan hukum di negeri ini bisa dipermainkan," tegas Kamarudin, kepada Awak Media, Rabu, 17 Agustus 2022.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Sudah Terbukti, Kata Kamarudin. Uang 200juta dari Rekening Brigadir J Berpindah ke Rekening Tersangka
-
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo Berbalik Terancam Dipidana!
-
Valid atau Hoax? Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Tidak Memberi Perlindungan pada Putri Candrawathi, istri Tersangka FS
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class
-
Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless
-
Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif