/
Rabu, 31 Agustus 2022 | 15:43 WIB
Tangkapan Layar Video Riko Pujianto (Twitter)

Beredar Video yang menjadi viral, tampak seorang Pria bernama Riko Pujianto, menceritakan tentang dirinya yang pernah bekerja sebagai Salesman di perusahaan produsen jaring baja las, yakni PT.Pratama Prima Bajatama yang berlokasi di Bekasi. Dalam video berdurasi 2 menit 20 detik tersebut, Riko menceritakan bahwa dirinya menemukan adanya penggelapan pajak yang dilakukan petinggi di perusahaannya bernama Dedi Setiawan. Ketika berusaha melaporkan, Riko kemudian disekap dan disiksa oleh Dedi, dan berujung Riko yang dilaporkan oleh Dedi ke Polsek Bantar Gebang.

Berikut perkataan Riko dalam video, dalam bentuk tulisan:

Isi Ucapan Riko Dalam Video

Perkenalkan nama saya Riko Pujianto. Sebelumnya saya bekerja di PT.Pratama Prima Bajatama, Bekasi, sebagai Salesman. Pada tanggal 10 Oktober 2020, saya mengalami tindakan penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan oleh Bapak Dedi Setiawan, selaku Pemilik Perusahaan. Motif atau alasan beliau melakukan penganiayaan terhadap saya, karena saya bermaksud untuk membongkar dugaan penggelapan pajak yang selama ini dilakukan oleh Perusahaan.

Pada saat saya ingin melaporkan penganiayaan tersebut ke Polres Metro Bekasi, Bapak Dedi Setiawan mengajak kami untuk berdamai. Karena Bapak saya (ayah Riko) tidak ingin diajak berdamai, Bapak Dedi menjadi takut dan melaporkan saya terlebih dahulu di Polsek Bantar Gebang, Kota Bekasi. Dengan tuduhan saya melakukan penipuan dan penggelapan di perusahaan. Padahal meskipun saya tidak pernah melakukan tuduhan tersebut, tapi sampai sekarang malah dijadikan tersangka.

Ketika proses penyidikan di Polsek Bantar Gebang, Polres Metro Kota Bekasi, hingga sampai akhirnya sekarang ditarik ke Polda Metro Jaya, saya mengalami banyak bentuk intimidasi dan tekanan dari oknum-oknum polisi. Salah satunya di Polda Metro Jaya yang dilakukan oleh Bapak Panit AKP Ridwan, di Unit 4 Jatanras Polda Metro Jaya. Dan selain itu juga, tindakan oknum Iptu Wendri Johan, Kanit Reskrim Polres Metro Bantar Gebang, yang mengintimidasi saksi saya dengan memberikan sejumlah uang.

Untuk masalah penggelapan pajak yang dilakukan oleh perusahaan, saya sudah melaporkan ke Dirjen Pajak RI Pusat. Saya yang tadinya ingin membela kepentingan dengan membocorkan, ingin menbongkar masalah penggelapan pajak yang ingin dilakukan Bapak Dedy Setiawan, malah saya dikriminalisasi oleh oknum-oknum Polisi yang ingin meloloskan Bapak Dedi Setiawan dari jerat hukum.

Melalui video singkat ini, saya berharap agar Bapak Ibu berkenan membantu saya menghadapi masalah hukum di Polda Metro Jaya. Demikian video saya buat dengan sesungguhnya, dan sesuai dengan fakta yang terjadi. Atas perhatian Bapak dan Ibu, saya ucapkan banyak terima kasih.

Diceritakan oleh Riko bahwa ia telah mendapatkan banyak bentuk intimidasi dan tekanan dari oknum-oknum Polisi yang diduga memihak kepada Dedi. Dan video tersebut ia buat untuk meminta bantuan untuk menghadapi masalah hukum yang menjeratnya di Polda Metro Jaya.

Melihat riwayat dari beberapa sumber, kasus ini sudah pernah mencuat pada tahun 2020, namun tidak ada penyelesaian, dan mendapatkan bantahan dari pihak perusahaan. Kemudian pada tahun 2021 pun Riko dan ayahnya telah berusaha mengadukan kasus ini ke beberapa pihak. Namun dilihat dari beredarnya video ini, diduga belum ada perkembangan baik untuk Riko dalam menangani masalah hukum yang menimpanya.

Baca Juga: CEK FAKTA: Pemenang Maraton Asal Australia yang Tidak Dibayar Hadiah 150 Juta, Ditanggapi Penyelenggara Bahwa Hadiah Jadi 50 Juta. Dipotong Pajak 70%?

Video tersebut di unggah oleh beberapa akun di media sosial Twitter dan media sosial Instagram, hingga akhirnya menjadi perbincangan publik. Hingga kabar ini diturunkan, belum ada klarifikasi kembali dari pihak yang diceritakan oleh Riko. Dan belum diketahui bagaimana kelanjutan kasus tersebut di Polda Metro Jaya.

Load More