Syarat dan cara mengaktifkan Shopee PayLater kini dapat Anda terapkan dengan sangat mudah. Layanan Shopee PayLater ini banyak digunakan orang untuk membeli barang di aplikasi Shopee dengan cara kredit.
Shopee menyediakan layanan ini untuk memberikan pinjaman kepada pengguna Shopee yang ingin membeli suatu barang di aplikasi tersebut.
Lantas, apa saja syarat dan cara mengaktifkan Shopee PayLater? Berikut ini telah kami rangkum informasinya dari berbagai sumber. Simak sampai selesai!
Syarat Mengaktifkan Shopee PayLater
Bagi Anda pengguna Shopee jika ingin mengaktifkan layanan Shopee PayLater maka harus mengetahui beberapa syarat dibawah ini:
- Akun Shopee terdaftar dan terverifikasi.
- Akun sudah berusia minimal tiga bulan.
- Akun sering digunakan untuk bertransaksi.
- Pengguna harus sudah mengupdate aplikasi Shopee ke versi terbaru.
Baca Juga: Keji! Remaja 15 Tahun Disekap, Diancam, Dipaksa Jadi PSK di Apartemen Jakarta
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.
Cara Mengaktifkan Shopee PayLater
Jika Anda sudah memenuhi syarat-syarat di atas. Maka selanjutnya ada beberapa langkah yang perlu diketahui untuk mengaktifkan Shopee PayLater. Simak caranya dibawah ini:
- Pilih tab Saya pada halaman utama aplikasi Shopee
- Lalu pilih 'SPayLater'.
- Pilih 'Aktifkan Sekarang'.
- Selanjutnya masukkan Kode Verifikasi (OTP)
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Brace Harry Kane Bawa Inggris Tantang Meksiko di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
-
BRI Tegaskan Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif, Apresiasi Langkah Cepat Polda Sumsel
-
Bank Sumsel Babel Borong 6 Penghargaan Infobank 2026, Pertahankan Predikat Layanan Terbaik
-
Menembus Lautan, PTBA dan PKBM Pesona Hadirkan Akses Pendidikan di Pulau Tegal
-
Diduga Masalah Asmara, Begini Kronologi Siswi SMP Terjun ke Sungai Beliti
-
Sulitnya Cari Solar, Bus AKAP Mogok di Jalintas Sumatera karena Kehabisan BBM
-
Harga BBM Turun, Pengguna Pertamax di Palembang: Turunnya Dikit, Lumayan Lah!
-
Anggaran Lampu Jalan Palembang Melonjak dari Rp11 Miliar ke Rp140 Miliar, Ada Apa?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Kasus Abdul Wahid, KPK Periksa Sekda Riau dan Bupati Indragiri Hulu