Bantuan Subsidi Upah atau BSU dari pemerintah merupakan hal yang ditunggu oleh para buruh seiring dengan kenaikannya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan harga kebutuhan bahan pokok.
Dalam ketentuannya, masyarakat yang berhak menerima BSU ini adalah pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan ketentuan Pemernaker No.10 Tahun 2022.
Untuk melakukan pengecekan pekerja mendapatkan BSU pemerintah tersebut atau tidak, dapat dilakukan dengan mengunjungi situs resmi Kemnaker dan situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
MELALUI SITUS KEMNAKER
Dalam laman situs bsu.kemnaker.go.id,tertulis persyaratan untuk pekerja/buruh mendapatkan BSU senilai Rp.600.000, berikut persyaratannya:
*Warga Negara Indonesia (WNI)
*Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022
*Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
*Bukan PNS, TNI dan Polri
*Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
Baca Juga: Sibuk Main Media Sosial, Suami di Pemalang Bunuh Istri
Pengecekan penerima BSU melalui situs Kemnaker dapat dilakukan dengan membuka aplikasi ‘browser’ di ponsel pekerja dan mengunjungi situs kemnaker.go.id, kemudian melakukan pendaftaran akun dalam situs tersebut, jika belum memiliki akun.
Setelah akun didaftarkan, ‘Login’ di situs tersebut menggunakan akun yang sudah terdaftar. Kemudian lengkapi profil biodata diri yakni foto profil, tentang pekerja, starus pernikahan dan tipe lokasi.
Setelah itu, pekerja akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut;
TAHAP SATU: CALON
Akan tertulis notifikasi bahwa pekerja telah terdaftar sebagai calon penerima BSU.
TAHAP DUA: PENETAPAN
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Terpopuler: Rekomendasi Earphone Kabel Murah Terlaris, HP Midrange Oppo Terkencang
-
Terpopuler: 11 Kosmetik Berbahaya Ditarik BPOM, Rekomendasi Moisturizer di Bawah Rp50 Ribu
-
Dari Sangkar ke Rekening: Jalan Sunyi Side Hustle Jual Beli Burung
-
5 HP Mid-Range dengan Kamera Telephoto Terbaik, Cocok untuk Konser
-
Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M
-
6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?