Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang, Rabu (21/9). Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan pungutan liar terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
10 TERSANGKA DITETAPKAN
“Penyidik menetapkan 10 orang sebagai tersangka, SD hakim agung MA,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri dalam Konferensi Pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/9/2022).
Selain Sudrajad, sembilan tersangka lainnya yakni,
*Elly Tri Pangestu (Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung)
*Desy Yustria (PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung)
*Muhajir Habibie (PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung)
*Redi (PNS di Mahkamah Agung)
*Albasri (PNS di Mahkamah Agung)
*Yosep Parera (Kuasa Hukum)
Baca Juga: Mahfud MD Mengingatkan Moralitas Terhadap Anggota Polri
*Eko Suparno (Kuasa Hukum)
*Heryanto Tanaka (Swasta/Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID)
*Dwi Kusuma Sujanto (Swasta/Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID)
KRONOLOGIS OPERASI TANGKAP TANGAN
OTT yang dilakukan oleh KPK, merupakan proses tindak lanjut atas laporan masyarakat. Rabu (21/9) Sore Hari, pukul 16.00 KPK mendapatkan informasi adanya penyerahan sejumlah uang tunai dari Kuasa Hukum, Eko Suparno kepada PNS Kepaniteraan MA, Desy Yustria di salah satu hotel di Bekasi. Desy merupakan perwakilan Sudrajad.
Setelah mengumpulkan informasi dan membangun strategi, beberapa jam kemudian, sudah memasuki hari Kamis (22/9) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, tim KPK bergerak ke rumah Desy, melakukan tangkap tangan dan mengamankan uang tunai sejumlah sekitar Sin$205.000 yang diduga adalah uang yang diserahkan oleh Eko.
Kemudian secara terpisah, tim KPK juga langsung mencari dan mengamankan Yosep Parera dan Eko Suparno yang berada di wilayah Semarang, Jawa Tengah, untuk diminta keterangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana