Hari ini, sidang perdana pembacaan dakwaan Roy Suryo terkait Kasus Meme Stupa Candi Borobudur di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Agenda sidang pertama Rabu 12 Oktober," bunyi kutipan dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakbar, pada Rabu (12/10/2022).
Sementara itu, Pitra Romadoni selaku kuasa hukum Roy Suryo mengatakan saat ini kondisi Roy Suryo sehat dan sudah melakukan persiapan untuk menghadapi persidangan tersebut.
Namun, kuasa hukumnya akan ke Komisi Kejaksaan untuk melaporkan jaksanya lantaran tidak menyampaikan berkas perkara kepada tim kuasa hukumnya bersamaan dengan pelimpahan berkas ke pengadilan tersebut.
"Saya ke Komjak dulu, karena saya ingin pastikan hak-hak hukum klien saya harus terpenuhi," katanya.
Diketahui sebelumnya, pihak Roy Suryo menyatakan sikap akan menolak menanggapi dakwaan jaksa dalam persidangan.
"Kami tidak akan menanggapi dakwaan jaksa penuntut umum sebelum berkas perkara lengkap diberikan kepada kami selaku tim penasehat hukum," ujarnya, pada Jumat (7/10/2022).
"Kami sangat menyayangkan sikap jaksa penuntut umum yang tidak memberikan berkas perkara lengkap kepada penasehat hukum Roy Suryo. Di mana semestinya berkas perkara harus juga diberikan kepada penasehat hukumnya pada waktu pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat," tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini menjadi polemik gegara foto stupa candi Borobodur mirip Presiden Jokowi diunggah oleh Roy Suryo melalui akun Twitternya, @KMRTRoySuryo2. Banyak pihak lalu melaporkan Roy Suryo atas unggahannya tersebut.
Baca Juga: Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Arah Lesti Kejora
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
-
7 HP Hemat Baterai dan RAM Besar yang Aman Dibawa Mudik Lebaran 2026
-
Persija Siap Hancurkan Rekor Kandang Malut United Demi Takhta Juara Super League 2025/2026
-
Alumni LPDP Tinggal di Luar Negeri Maksimal Berapa Lama? Ini Sanksi Jika Tak Kunjung Pulang
-
Ramai Video Ibu Tiri Nizam Sudah Ditahan, Benarkah Terkait Kasus di Sukabumi?
-
Ranking Janice Tjen Meroket! Tembus Peringkat 36 Dunia
-
7 Fakta Video Viral Tarawih Disebut Terjadi di Pati, Kemenag Beri Klarifikasi Resmi
-
Harga Bitcoin Terkapar dan Sulit Bangkit, Emas Kembali Jadi Primadona
-
F1 The Movie: Sang Juara Dunia 7 Kali Lewis Hamilton Jadi Otak Produksi
-
Uang Beredar Tembus Rp10.117 Triliun di Awal Januari 2026